Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Dinas Buat Program Penanganan PMK

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana

balitribune.co.id | BangliMerebaknya pengakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat peternak sapi merasa resah. Bahkan tidak menutup kemungkinan sapi yang terserang PMK jauh lebih banyak dari pada jumlah data yang dipublis saat ini. Menyikapi merebaknya PMK, pihak Dewan meminta agar Dinas terkait segera melakukan perencanaan program dan anggaran untuk penanganan PMK.

Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana mengatakan PMK merupakan wabah baru  yang menyerang hewan ternak berkuku genap/belah. Sehingga dalam penanganan dan anggaran pemerintah belum siap. 

“Ibarat wabah Covid-19 sehingga pemerintah lakukan berbagai upaya penanganan, untuk anggaran dilakukan refocusing,” ujarnya, Senin (18/7)

Mengenai wabah PMK ini, Darsana menilai perlu adanya sosialisasi lebih lanjut pada masyarakat. Sebab tidak dipungkiri wabah ini menimbulkan keresahan. Selain itu, masyarakat juga terkesan menutupi kasus-kasus yang terjadi. 

"Ini sebenarnya berbahaya yang mungkin memicu  penyebaran yang  lebih luas. Namun disisi lain masyarakat juga resah kalau seandainya sapinya harus disembelih. Masyarakat pasti berpikir dari sisi ekonomis. Karena selain harganya yang anjlok, distribusi dagingnya juga susah," sebut dewan dari Fraksi Golkar ini

Sebut Darsana, jelang pembahasan Anggaran Perubahan 2022, pihaknya mendorong dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) agar sesegera mungkin menyiapkan rancangan program terkait penanganan PMK di Bangli. 

"Yang paling utama bagaimana kita melakukan vaksinasi secara masal terhadap hewan untuk mencegah penyebarannya lebih luas. Kedua terkait dengan bagaimana posisi hewan-hewan yang sudah positif PMK. Apakah mutlak menjadi kerugian peternak, atau ada peran pemerintah di dalamnya. Ini harus dipikirkan mulai sekarang," ungkap Politisi Golkar asal Desa Landih, Bangli itu.

Bilamana sudah ada rancangan program, lanjut Darsana, sesegera mungkin Dinas PKP merancang anggarannya. Sehingga eksekutif maupun legislatif dalam anggaran perubahan 2022 ini, bisa menganggarkan pos tersebut. “Karena sifatnya urgent tentu teman-teman di dewan akan mengawal rancangan program yang diajukan Dinas PKP,” tegas Nengah Darsana. 

wartawan
SAM
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.