Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Koster Fokus ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Nyoman Tirtawan

 BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (18/9), diwarnai interupsi. Interupsi di antaranya datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali Wayan Gunawan, anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirtawan, hingga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai.  Tirtawan misalnya, secara khusus mengapresiasi rencana Gubernur Bali Wayan Koster, terkait kemandirian Bali di bidang energi di masa depan. Maklum hingga saat ini, sebagian listrik di Bali masih disuplai dari PLTU Paiton, Jawa Timur, melalui kabel bawah laut.  Koster sendiri mendorong realisasi pembangunan pembangkit listrik di Celukan Bawang, namun tidak dengan menggunakan bahan bakar batubara. Koster ingin pembangkit listrik di Celukan Bawang menggunakan gas.  Hanya saja menurut Tirtawan, pembangkit listrik di Celukan Bawang sangat mungkin pembangkit listrik tenaga sampah. Apabila ini dilakukan, kata dia, maka secara otomatis masalah sampah di Bali bisa terurai dan mimpi akan kemandirian listrik juga terwujud.  "Saya mendorong Pak Gubernur, untuk fokus ke pembangkit listrik tenaga sampah. Kita bisa mandiri listrik, masalah sampah juga otomatis selesai. Kita ubah sampah yang biasanya adalah masalah menjadi berkah," kata Tirtawan dalam interupsinya.  Bagi Tirtawan, ini juga sejalan dengan konsep Clean and Green Province. "Kalau kita menggunakan green energi, maka endingnya tentu clean. Jadi kita dorong sumber energi listrik yang ramah lingkungan, green energy," tegas Tirtawan, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali untuk Dapil Buleleng pada Pileg 2019 mendatang dari Partai NasDem.  Politikus asal Buleleng ini menambahkan, di banyak negara maju di Eropa, seperti Jerman dan lainnya, sudah menggunakan sampah sebagai sumber energi listrik. "Karena itu saya mendorong Pak Gubernur, untuk memperjuangkan agar pembangkit listrik Celukan Bawang bisa menggunakan teknologi yang bisa mengolah sampah menjadi energi listrik," kata Tirtawan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini menambahkan, ada banyak manfaat yang diperoleh dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik. Selain sumber energi listrik Celukan Bawang ramah lingkungan, masalah sampah di Bali juga dengan sendirinya teratasi.  "Sampah-sampah yang ada tidak menumpuk lama di tempat pembuangan sampah. Semuanya dibawa ke Celukan Bawang. Bali jadi bisa bebas dari masalah sampah," ujar otak di balik pemangkasan Rp98 miliar alokasi dana Pilgub Bali 2018 lalu itu. Tirtawan sendiri dijadwalkan akan bertemu Konsulat Denmark, Jumat mendatang. Pertemuan dimaksud salah satunya untuk membahas masalah pengolahan sampah.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.