Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Pemerintah Bangun Jalan Alternatif

Bali Tribune / LAHAN - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta  bersama anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana telusuri lahan persawahan di LC Uma Aya.

balitribune.co.id | BangliMenghindari terjadinya kekroditan arus lalu lintas terutama saat berlangsungnya kegiatan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, pemerintah berencana membangun jalan alternatif dari LC Uma Aya tembus kantor KPU Bangli. Rencana pemerintah mendapat dukungan dari kalangan DPRD Bangli.

Anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana mengatakan sejatinya rencana membanguan jalan alternative dari LC Aya tembus kantor KPU Bangli sudah berhembus sejak lama. Namun hingga dua kali pergantian kepeminpinan rencana belum bisa terealisasi. Menurut politisi asal Bajar/ Kelurahan Kawan Bangli ini, pembangunan jalan alternatif tersebut sangat tepat karena akan mengatasi kekroditan arus lalu lintas terutama saat ada kegiatan di alun-alun Bangli.

”Saat berlangsungnya kegiatan terutama acara hiburan di alun-alun kerap terjadi penumpukan kendaraan terutama di sebelah utara kantor bupati,” ujarnya, Senin (22/7).

Disamping itu pembangunan jalan alternatif juga memngantisipasi semakin meningkatnya volume kendaraan kedepannya. Dengan dibangunnya jalan alternatif tersebut jika sewaktu-waktu ada kegiatan di alun-alun kendaraan yang datang dari  selatan (LC Aya)  bisa langsung  diarahkan ke utara yakni tembus di jalan Kusumuyuda.

Kata dewan dari PKPI ini, terkait rencana membanguan jalan alternatif tersebut, pihaknya bersama Bupati sempat turun melihat dari dekat lokasi yang nantinya memungkinkan dimanfaatkan untuk badan jalan.

”Kalau panjang jalan alternatif sekitar 1,5 klio meter,” ungkapnya.

Lanjut Wayan Wedana, karena jalan tersebut merupakan lahan persawahan maka perlu terlebih dahulu dilakukan pendekatan dengan pemilik lahan.

”Sosialisasi dan pendekatan dengan pemilik lahan harus diutamakan sehingga rencana bisa direalisasikan,” ujar Wayan Wedana.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.