Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Pemerintah Bangun Jalan Alternatif

Bali Tribune / LAHAN - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta  bersama anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana telusuri lahan persawahan di LC Uma Aya.

balitribune.co.id | BangliMenghindari terjadinya kekroditan arus lalu lintas terutama saat berlangsungnya kegiatan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, pemerintah berencana membangun jalan alternatif dari LC Uma Aya tembus kantor KPU Bangli. Rencana pemerintah mendapat dukungan dari kalangan DPRD Bangli.

Anggota DPRD Bangli I Wayan Wedana mengatakan sejatinya rencana membanguan jalan alternative dari LC Aya tembus kantor KPU Bangli sudah berhembus sejak lama. Namun hingga dua kali pergantian kepeminpinan rencana belum bisa terealisasi. Menurut politisi asal Bajar/ Kelurahan Kawan Bangli ini, pembangunan jalan alternatif tersebut sangat tepat karena akan mengatasi kekroditan arus lalu lintas terutama saat ada kegiatan di alun-alun Bangli.

”Saat berlangsungnya kegiatan terutama acara hiburan di alun-alun kerap terjadi penumpukan kendaraan terutama di sebelah utara kantor bupati,” ujarnya, Senin (22/7).

Disamping itu pembangunan jalan alternatif juga memngantisipasi semakin meningkatnya volume kendaraan kedepannya. Dengan dibangunnya jalan alternatif tersebut jika sewaktu-waktu ada kegiatan di alun-alun kendaraan yang datang dari  selatan (LC Aya)  bisa langsung  diarahkan ke utara yakni tembus di jalan Kusumuyuda.

Kata dewan dari PKPI ini, terkait rencana membanguan jalan alternatif tersebut, pihaknya bersama Bupati sempat turun melihat dari dekat lokasi yang nantinya memungkinkan dimanfaatkan untuk badan jalan.

”Kalau panjang jalan alternatif sekitar 1,5 klio meter,” ungkapnya.

Lanjut Wayan Wedana, karena jalan tersebut merupakan lahan persawahan maka perlu terlebih dahulu dilakukan pendekatan dengan pemilik lahan.

”Sosialisasi dan pendekatan dengan pemilik lahan harus diutamakan sehingga rencana bisa direalisasikan,” ujar Wayan Wedana.

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.