Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD 2024

Bali Tribune / PENJELASAN - Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

balitribune.co.id | SingarajaRapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin sidang dihadiri secara kuorum oleh anggota dewan.

Sementara Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ikut hadir bersama FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ketua Dewan Gede Supriatna mengatakan, pendapatan Daerah pada Pos PAD dirancang Mengalami Penurunan pada APBD 2024, sebesar 8,05 persen dibanding APBD Induk Tahun sebelumnya.

Sedangkan terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adanya Perda Kabupaten Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB.

Namun demikian Supritna mengingatkan di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Investasi yang akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Kita mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal," kata Supriatna.

Sementara itu secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan, namun hal tersebut dapat dijelasakan  tidak terjadi penurunan hanya ada pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah.

"Terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani di bulan sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya," ungkap Supriatna.

Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp 4.139.541.403,- atau 0,19 persen dibanding APBD induk tahun 2023, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar Rp 8.436.856.597 atau 0,38 persen. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp 0,-.

wartawan
CHA
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.