![](/sites/default/files/field/image/Dewan%20Gelar%20Paripurna%2C%20Bupati%20Sampaikan%20Penjelasan%20Ranperda%20APBD%202024.jpeg)
balitribune.co.id | Singaraja - Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin sidang dihadiri secara kuorum oleh anggota dewan.
Sementara Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ikut hadir bersama FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Ketua Dewan Gede Supriatna mengatakan, pendapatan Daerah pada Pos PAD dirancang Mengalami Penurunan pada APBD 2024, sebesar 8,05 persen dibanding APBD Induk Tahun sebelumnya.
Sedangkan terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adanya Perda Kabupaten Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB.
Namun demikian Supritna mengingatkan di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Investasi yang akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemerintah daerah.
"Kita mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal," kata Supriatna.
Sementara itu secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan, namun hal tersebut dapat dijelasakan tidak terjadi penurunan hanya ada pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah.
"Terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani di bulan sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya," ungkap Supriatna.
Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp 4.139.541.403,- atau 0,19 persen dibanding APBD induk tahun 2023, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar Rp 8.436.856.597 atau 0,38 persen. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp 0,-.