Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD 2024

Bali Tribune / PENJELASAN - Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

balitribune.co.id | SingarajaRapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin sidang dihadiri secara kuorum oleh anggota dewan.

Sementara Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ikut hadir bersama FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ketua Dewan Gede Supriatna mengatakan, pendapatan Daerah pada Pos PAD dirancang Mengalami Penurunan pada APBD 2024, sebesar 8,05 persen dibanding APBD Induk Tahun sebelumnya.

Sedangkan terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adanya Perda Kabupaten Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB.

Namun demikian Supritna mengingatkan di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Investasi yang akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Kita mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal," kata Supriatna.

Sementara itu secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan, namun hal tersebut dapat dijelasakan  tidak terjadi penurunan hanya ada pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah.

"Terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani di bulan sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya," ungkap Supriatna.

Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp 4.139.541.403,- atau 0,19 persen dibanding APBD induk tahun 2023, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar Rp 8.436.856.597 atau 0,38 persen. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp 0,-.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.