Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD 2024

Bali Tribune / PENJELASAN - Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

balitribune.co.id | SingarajaRapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Atas Ranperda Tentang APBD 2024 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna memimpin sidang dihadiri secara kuorum oleh anggota dewan.

Sementara Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana ikut hadir bersama FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ketua Dewan Gede Supriatna mengatakan, pendapatan Daerah pada Pos PAD dirancang Mengalami Penurunan pada APBD 2024, sebesar 8,05 persen dibanding APBD Induk Tahun sebelumnya.

Sedangkan terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adanya Perda Kabupaten Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB dan PBHTB.

Namun demikian Supritna mengingatkan di Kabupaten Buleleng setiap tahunnya akan ada peningkatan Investasi yang akan memberikan dampak penambahan pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Kita mendorong pemerintah daerah untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal," kata Supriatna.

Sementara itu secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024 terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan, namun hal tersebut dapat dijelasakan  tidak terjadi penurunan hanya ada pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos pendapatan lain-lain yang sah.

"Terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun 2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani di bulan sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya," ungkap Supriatna.

Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan sebesar Rp 4.139.541.403,- atau 0,19 persen dibanding APBD induk tahun 2023, belanja daerah dirancang sebesar Rp 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan sebesar Rp 8.436.856.597 atau 0,38 persen. Sedangakan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp 0,-.

wartawan
CHA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.