Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Hakim Porprov Sidangkan Empat Atlet

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 Tabanan bakal menggelar sidang bagi empat atlet yang bermasalah dalam mutasi dari daerah satu ke daerah lainnya, pada Jumat (12/7) mendatang.
 
Fredrik Billy, salah satu dewan hakim yang bakal melakukan sidang nanti, menegaskan, keempat atlet tersebut yakni tiga berasal dari cabang olahraga (cabor) balap motor dan satu atlet dari cabor gateball.
 
“Tiga atlet balap motor itu tak lain Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra dan Made Gede Sadhu Saka Bakti keduanya dari Denpasar. Satu lagi atlet gateball dari Gianyar, Made Sudharma. Keempatnya bermasalah saat akan pindah ke Badung,” jelas Billy, Selasa (9/7) di Denpasar.
 
Ditambahkan pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali tersebut, keempatnya bakal disidangkan karena seperti persoalan yang muncul tiap adanya Porprov Bali yakni kepindahan yang terkait dengan administrasi.
 
“Pada sidang nanti bakal jelas apa persoalan yang mereka hadapi. Sidang bagi keempat atlet itu memang harus digelar karena jalur negosiasi sudah buntu dan tak ada solusi bersama antara atlet itu dengan pihak terkait,” ujarnya.
 
Mengenai siapa saja hakim yang bakal menyidangkan, Billy mengatakan selain dirinya sendiri, ada dua hakim lainnya, yakni Putu Yudi Atmika dan IGB. Artha Negara.
 
Billy yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali itu menguraikan, dalam sidang nanti juga bakal melibatkan atlet yang bersangkutan, pengurus cabang olahraga di mana dia berasal dan KONI daerah asal atlet tersebut serta daerah yang dituju. “Nanti keputusan dewan hakim merupakan keputusan tertinggi dan tidak bisa diganggu gugat,” tutup Billy.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.