Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Hakim Porprov Sidangkan Empat Atlet

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Hakim Porprov Bali XIV/2019 Tabanan bakal menggelar sidang bagi empat atlet yang bermasalah dalam mutasi dari daerah satu ke daerah lainnya, pada Jumat (12/7) mendatang.
 
Fredrik Billy, salah satu dewan hakim yang bakal melakukan sidang nanti, menegaskan, keempat atlet tersebut yakni tiga berasal dari cabang olahraga (cabor) balap motor dan satu atlet dari cabor gateball.
 
“Tiga atlet balap motor itu tak lain Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra dan Made Gede Sadhu Saka Bakti keduanya dari Denpasar. Satu lagi atlet gateball dari Gianyar, Made Sudharma. Keempatnya bermasalah saat akan pindah ke Badung,” jelas Billy, Selasa (9/7) di Denpasar.
 
Ditambahkan pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali tersebut, keempatnya bakal disidangkan karena seperti persoalan yang muncul tiap adanya Porprov Bali yakni kepindahan yang terkait dengan administrasi.
 
“Pada sidang nanti bakal jelas apa persoalan yang mereka hadapi. Sidang bagi keempat atlet itu memang harus digelar karena jalur negosiasi sudah buntu dan tak ada solusi bersama antara atlet itu dengan pihak terkait,” ujarnya.
 
Mengenai siapa saja hakim yang bakal menyidangkan, Billy mengatakan selain dirinya sendiri, ada dua hakim lainnya, yakni Putu Yudi Atmika dan IGB. Artha Negara.
 
Billy yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali itu menguraikan, dalam sidang nanti juga bakal melibatkan atlet yang bersangkutan, pengurus cabang olahraga di mana dia berasal dan KONI daerah asal atlet tersebut serta daerah yang dituju. “Nanti keputusan dewan hakim merupakan keputusan tertinggi dan tidak bisa diganggu gugat,” tutup Billy.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.