Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Idola ForBali Tak Tampak

Reklamasi
TANPA DEWAN – Ribuan massa ForBali kembali mendatangi DPRD Bali, Kamis (13/10). Mereka berorasi di depan gedung tanpa ada anggota dewan yang menerima kedatangan mereka.

Denpasar, Bali Tribune

Ribuan massa tolak reklamasi Teluk Benoa kembali mendatangi Gedung DPRD Bali, Kamis (13/10). Mereka menagih janji dewan terkait reklamasi Teluk Benoa, sebagaimana dialog Pasubayan Desa Adat/Pakraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa bersama Pimpinan DPRD Bali, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, dalam aksi kali ini tak satupun anggota DPRD Bali menerima massa aksi. Bahkan, anggota dewan yang kerap diidolakan ForBali lantaran sikapnya yang sejalan, kemarin juga tidak terlihat. Kondisi ini membuat massa menjadi geram dan menduduki Gedung Dewan.

"Lagi-lagi sikap anggota dewan tidak mencerminkan sebagai wadah aspirasi warga," tandas Koordinator Aksi, Wayan 'Gendo' Suardana, dalam orasinya.

Menurut dia, dalam dialog pada aksi sebelumnya, krama adat sudah meminta supaya DPRD Bali bersikap tegas mengenai reklamasi Teluk Benoa, jangan sampai seperti pengantar pos.

"Tetapi harus memiliki sikap untuk mendesak adanya rekomendasi ke Presiden oleh Gubernur, sehingga ada perubahan kembali atas Perpres 51 Tahun 2014, yang kini mengizinkan kawasan Teluk Benoa sebagai lahan pemanfaatan menjadi kawasan konservasi lagi," tegasnya dan menyesalkan DPRD Bali terkesan menunggu Presiden.

Tak puas karena tak ada wakil rakyat, massa tolak reklamasi pun melakukan 'sweeping' ke ruang komisi dan fraksi di Lantai II. Aksi ini ‎didampingi polisi untuk memastikan ada atau tidaknya anggota dewan.

Setelah tahu tidak ada satu pun anggota dewan di ruangan, massa aksi tolak reklamasi Teluk Benoa menjadi berang. Mereka menduduki Gedung Dewan untuk kedua kalinya setelah aksi serupa dilakukan 20 Agustus lalu.

Pasubayan Desa Adat Penolak Reklamasi diwakili Bendesa Adat Buduk, Ida Bagus Purbanegara, menyatakan, ada beberapa pernyataan sikap untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD Bali. Salah satunya, menuntut DPRD Bali bersikap secara kelembagaan menolak rencana reklamasi Teluk Benoa dan meminta agar Perpres 51 dibatalkan.

Selanjutnya, sikap DPRD Provinsi Bali tersebut dikirim kepada Presiden agar Presiden segera membatalkan Perpres 51 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi. Menurut dia, perjuangan menolak reklamasi telah memasuki tahun keempat, dan ternyata masyarakat Bali berjalan sendiri tanpa wakil rakyatnya.

Sementara salah seorang anggota DPRD Bali yang menjadi idola ForBali karena pemikirannya sejalan menolak reklamasi, AA Ngurah Adhi Ardhana, saat dihubungi mengatakan dirinya sejak pagi hingga siang kemarin ngantor di DPRD Renon. "Saya sempat berkantor," tuturnya, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Selain berkantor, dirinya juga mencari tahu terkait pemberitahuan akan adanya aksi demo massa tolak reklamasi. "Tetapi setelah saya cari tahu, memang ternyata tidak ada pemberitahuan aksi ke lembaga dewan," beber anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Saat massa tolak reklamasi memulai aksi pukul 13.30 Wita, Adhi Ardhana mengaku sudah meninggalkan Gedung Dewan. "Bukan disengaja. Tetapi saya ada upacara di puri, makanya saya pulang," tandasnya.

Meski tak menerima massa dalam aksi kali ini, ia memastikan pihaknya konsisten dengan perjuangan selama ini. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pimpinan DPRD Bali segera membahas sikap dewan terkait reklamasi Teluk Benoa.

Sementara anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi, yang juga menolak reklamasi Teluk Benoa, mengaku sedang ada banyak upacara beberapa hari terakhir. Itu sebabnya, dirinya tidak berkantor serta tidak menerima aksi massa tolak reklamasi Teluk Benoa.

"Saya memang sedang banyak upacara. Seminggu ini agenda penuh, jadi tidak berkantor. Sekarang saja masih berpakaian adat," pungkas Kresna Budi, saat dikonfirmasi melalui telepon.

wartawan
San Edison
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.