Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ingatkan Rekanan Proyek Pasar Tematik agar Tetap Jaga Kualitas

Bali Tribune/ TINJAU - Dewan Klungkung tinjau proyek pasar Tematik Semarapura.



balitribune.co.id | Semarapura - Dewan Klungkung tinjau progres Proyek Pasar Tematik Semarapura rencananya akan diresmikan saat Purnama Kelima, Minggu (29/10/2023). Anggota dewan mengingatkan rekanan agar tidak sekadar mengejar deadline untuk peresmian pasar senilai Rp73 Miliar tersebut, namun tetap mengutamakan kualitas pengerjaan.

Komisi II DPRD Klungkung menggelar sidak ke proyek pembangunan Pasar Tematik Semarapura, Selasa (3/10/2023). Sidak ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Nengah Arianta dan dihadiri oleh anggota. "Saat kami lakukan observasi ke Pasar Tematik, pengerjaan masih berlangsung," ujar anggota Komisi II DPRD Klungkung Putu Sri Handayani.

Dari keterangan pihak rekanan, masih ada beberapa pengerjaan yang belum dapat dilakukan di proyek pasar tematik. Misalnya saja pengaspalan jalan. "Menurut rekanan, pengaspalan belum bisa dilakukan karena masih ada lokasi penampungan pedagang sementara. Setelah itu baru dikerjakan (pengaspalan)," jelas Putu Sri Handayani.

Menurutnya pihak rekanan mengaku optimis pengerjaan Pasar Tematik Semarapura akan rampung sebelum peremian pada Minggu (29/10/2023)yang akan datang. Namun anggota dewan mengingatkan, jangan sampai rekanan bekerja hanya sekadar mengejar deadline. Namun rekanan diminta tetap mengutamakan kualitas pengerjaan Pasar Tematik Semarapura. Jangan sampai karena mengejar deadline peresmian, pengerjaan justru dilakukan asal-asalan. "Artinya pihak dewan berharap pengerjaan tetap selesai tepat waktu, dan tentu dengan kualitas bagus. Bukan sekadar mengejar peresmian. Jangan sampai demi mengejar deadline untuk peresmian, tapi mengorbankan kualitas. Toh masih ada bulan November," ungkap Putu Sri Handayani.

Pembangunan gedung pasar tematik ini terdiri atas dua gedung yakni Blok B dan Blok E masing masing dua lantai. Bangunan Blok B, pada lantai 1 dengan luas 2124,86 m2 akan memiliki kios sebanyak 76 unit. Sedangkan pada lantai 2 dengan luas 1965,25 m2 akan memiliki kios 82 unit. Sedangkan bangunan Blok E, pada lantai 1 dengan luas 1113,49 m2 akan memiliki kios sebanyak 32 unit dan los 48 unit. Pada lantai 2 Blok E dengan luas 1227,24 m2 akan dilengkapi los sebanyak 71 unit.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.