Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ingin Rekrutmen Tenaga di Perumda Dilakukan Terbuka

Bali Tribune/ Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana.

balitribune.co.id | Bangli - Komisi III DPRD Bangli meminta Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli untuk terbuka saat melakukan rekrutmen tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana dalam rapat kerja dengan Perumda Tirta Danu Arta belum lama ini.

Menurut Nengah Darsana, syarat untuk menjadi tenaga kontrak di Perumda harus mengabdi selama setahun. Dalam hal ini, Perumda perlu membuat sebuah pengumuman terbuka yang ditujukan bagi masyarakat Bangli. "Prosea diumumkan baik bentuk konvensional ataupun memanfaatkan media sosial. Selama ini kan terkesan terselubung, tahu-tahu sudah ada yang melamar dan lain sebagainya," sebutnya.

Saat ini, perumda mengaku telah menerapkan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Kibas. "Ditengah berkembangnya digitalisasi, kok masih melakukan rekrutmen. Alasanya karena rasio antara jumlah pelanggan dan tenaga masih kurang. Tapi jangan rasio ini dijadikan acuan. Kita harus berpikir efektifitas dan efisiensi," ungkap Nengah Darsana.

Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara menyampaikan jika pihak tidak pernah membatasi orang yang mau menjadi karyawan Perumda. Namun soal rekrutmen, pihaknya memang belum pernah membukanya secara umum. "Yang kami lakukan adalah menindaklanjuti lamaran-lamaran yang sudah masuk sejak lama. Selanjutnya kami beri tawaran untuk magang (mengabdi) jika mau. Karena kami harus betul-betul dapat tenaga yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, skill yang dimiliki, serta sesuai kemampuan perusahaan," jelasnya.

Proses magang berlangsung selama setahun dan pegawai magang tidak mendapatkan gaji. Demikian pula mereka yang telah magang, tidak ada jaminan akan diangkat menjadi pegawai tetap. Dari proses magang tersebut, apabila perusahaan membutuhkan tenaga, maka pegawai magang yang dianggap layak, akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian pegawai kontrak. Adapun saat menjadi pegawai kontrak jika tidak memenuhi apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, maka perusahaan bisa putus kontrak.

Kemudian, untuk pengangkatan pegawai tetap juga sama, apabila kita membutuhkan pegawai tetap maka yang kontrak ini akan diseleksi. Syaratnya apabila pegawai kontrak sudah melewati minimal satu masa kontrak atau satu tahun. "Kami tidak segan menindak karyawan yang kinerja tidak sesuai dengan aturan perusahaan. Kami sudah memberhentikan beberapa pegawai magang dan pegawai kontrak karena kinerja tidak sesuai," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.