Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ingin Rekrutmen Tenaga di Perumda Dilakukan Terbuka

Bali Tribune/ Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana.

balitribune.co.id | Bangli - Komisi III DPRD Bangli meminta Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli untuk terbuka saat melakukan rekrutmen tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana dalam rapat kerja dengan Perumda Tirta Danu Arta belum lama ini.

Menurut Nengah Darsana, syarat untuk menjadi tenaga kontrak di Perumda harus mengabdi selama setahun. Dalam hal ini, Perumda perlu membuat sebuah pengumuman terbuka yang ditujukan bagi masyarakat Bangli. "Prosea diumumkan baik bentuk konvensional ataupun memanfaatkan media sosial. Selama ini kan terkesan terselubung, tahu-tahu sudah ada yang melamar dan lain sebagainya," sebutnya.

Saat ini, perumda mengaku telah menerapkan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Kibas. "Ditengah berkembangnya digitalisasi, kok masih melakukan rekrutmen. Alasanya karena rasio antara jumlah pelanggan dan tenaga masih kurang. Tapi jangan rasio ini dijadikan acuan. Kita harus berpikir efektifitas dan efisiensi," ungkap Nengah Darsana.

Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara menyampaikan jika pihak tidak pernah membatasi orang yang mau menjadi karyawan Perumda. Namun soal rekrutmen, pihaknya memang belum pernah membukanya secara umum. "Yang kami lakukan adalah menindaklanjuti lamaran-lamaran yang sudah masuk sejak lama. Selanjutnya kami beri tawaran untuk magang (mengabdi) jika mau. Karena kami harus betul-betul dapat tenaga yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, skill yang dimiliki, serta sesuai kemampuan perusahaan," jelasnya.

Proses magang berlangsung selama setahun dan pegawai magang tidak mendapatkan gaji. Demikian pula mereka yang telah magang, tidak ada jaminan akan diangkat menjadi pegawai tetap. Dari proses magang tersebut, apabila perusahaan membutuhkan tenaga, maka pegawai magang yang dianggap layak, akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian pegawai kontrak. Adapun saat menjadi pegawai kontrak jika tidak memenuhi apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, maka perusahaan bisa putus kontrak.

Kemudian, untuk pengangkatan pegawai tetap juga sama, apabila kita membutuhkan pegawai tetap maka yang kontrak ini akan diseleksi. Syaratnya apabila pegawai kontrak sudah melewati minimal satu masa kontrak atau satu tahun. "Kami tidak segan menindak karyawan yang kinerja tidak sesuai dengan aturan perusahaan. Kami sudah memberhentikan beberapa pegawai magang dan pegawai kontrak karena kinerja tidak sesuai," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Tembus Pasar Nasional, Kerajinan Khas Tabanan Sabet Penghargaan Kreatif di AOE 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kerajinan khas Tabanan mendapat panggung lebih luas di tingkat nasional melalui keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026. Kehadiran ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus membuka peluang pasar bagi produk unggulan daerah, dengan dukungan langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Harpelnas 2026, Astra Motor Bali Ajak Customer Champion City Rolling Bersama Manajemen

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September, Astra Motor Bali menghadirkan pengalaman berbeda bagi konsumen setianya melalui kegiatan City Rolling bersama manajemen dan Customer Champion.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Keamanan Desa, Polda Bali Gandeng Forum Perbekel Tekan Angka Kriminalitas

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Intelkam Polda Bali memperkuat sinergi dengan para perbekel se-Bali guna menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah kolaboratif ini ditekankan melalui sistem kewaspadaan dini berbasis desa demi menciptakan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

balitribune.co.id | Praya - Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembli diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan PT Pegadaian (Persero) Area Ampenan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.