Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ingin Rekrutmen Tenaga di Perumda Dilakukan Terbuka

Bali Tribune/ Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana.

balitribune.co.id | Bangli - Komisi III DPRD Bangli meminta Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli untuk terbuka saat melakukan rekrutmen tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana dalam rapat kerja dengan Perumda Tirta Danu Arta belum lama ini.

Menurut Nengah Darsana, syarat untuk menjadi tenaga kontrak di Perumda harus mengabdi selama setahun. Dalam hal ini, Perumda perlu membuat sebuah pengumuman terbuka yang ditujukan bagi masyarakat Bangli. "Prosea diumumkan baik bentuk konvensional ataupun memanfaatkan media sosial. Selama ini kan terkesan terselubung, tahu-tahu sudah ada yang melamar dan lain sebagainya," sebutnya.

Saat ini, perumda mengaku telah menerapkan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Kibas. "Ditengah berkembangnya digitalisasi, kok masih melakukan rekrutmen. Alasanya karena rasio antara jumlah pelanggan dan tenaga masih kurang. Tapi jangan rasio ini dijadikan acuan. Kita harus berpikir efektifitas dan efisiensi," ungkap Nengah Darsana.

Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara menyampaikan jika pihak tidak pernah membatasi orang yang mau menjadi karyawan Perumda. Namun soal rekrutmen, pihaknya memang belum pernah membukanya secara umum. "Yang kami lakukan adalah menindaklanjuti lamaran-lamaran yang sudah masuk sejak lama. Selanjutnya kami beri tawaran untuk magang (mengabdi) jika mau. Karena kami harus betul-betul dapat tenaga yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, skill yang dimiliki, serta sesuai kemampuan perusahaan," jelasnya.

Proses magang berlangsung selama setahun dan pegawai magang tidak mendapatkan gaji. Demikian pula mereka yang telah magang, tidak ada jaminan akan diangkat menjadi pegawai tetap. Dari proses magang tersebut, apabila perusahaan membutuhkan tenaga, maka pegawai magang yang dianggap layak, akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian pegawai kontrak. Adapun saat menjadi pegawai kontrak jika tidak memenuhi apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, maka perusahaan bisa putus kontrak.

Kemudian, untuk pengangkatan pegawai tetap juga sama, apabila kita membutuhkan pegawai tetap maka yang kontrak ini akan diseleksi. Syaratnya apabila pegawai kontrak sudah melewati minimal satu masa kontrak atau satu tahun. "Kami tidak segan menindak karyawan yang kinerja tidak sesuai dengan aturan perusahaan. Kami sudah memberhentikan beberapa pegawai magang dan pegawai kontrak karena kinerja tidak sesuai," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.