Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ingin Rekrutmen Tenaga di Perumda Dilakukan Terbuka

Bali Tribune/ Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana.

balitribune.co.id | Bangli - Komisi III DPRD Bangli meminta Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli untuk terbuka saat melakukan rekrutmen tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana dalam rapat kerja dengan Perumda Tirta Danu Arta belum lama ini.

Menurut Nengah Darsana, syarat untuk menjadi tenaga kontrak di Perumda harus mengabdi selama setahun. Dalam hal ini, Perumda perlu membuat sebuah pengumuman terbuka yang ditujukan bagi masyarakat Bangli. "Prosea diumumkan baik bentuk konvensional ataupun memanfaatkan media sosial. Selama ini kan terkesan terselubung, tahu-tahu sudah ada yang melamar dan lain sebagainya," sebutnya.

Saat ini, perumda mengaku telah menerapkan sistem digitalisasi menggunakan aplikasi Kibas. "Ditengah berkembangnya digitalisasi, kok masih melakukan rekrutmen. Alasanya karena rasio antara jumlah pelanggan dan tenaga masih kurang. Tapi jangan rasio ini dijadikan acuan. Kita harus berpikir efektifitas dan efisiensi," ungkap Nengah Darsana.

Kabag Umum dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara menyampaikan jika pihak tidak pernah membatasi orang yang mau menjadi karyawan Perumda. Namun soal rekrutmen, pihaknya memang belum pernah membukanya secara umum. "Yang kami lakukan adalah menindaklanjuti lamaran-lamaran yang sudah masuk sejak lama. Selanjutnya kami beri tawaran untuk magang (mengabdi) jika mau. Karena kami harus betul-betul dapat tenaga yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, skill yang dimiliki, serta sesuai kemampuan perusahaan," jelasnya.

Proses magang berlangsung selama setahun dan pegawai magang tidak mendapatkan gaji. Demikian pula mereka yang telah magang, tidak ada jaminan akan diangkat menjadi pegawai tetap. Dari proses magang tersebut, apabila perusahaan membutuhkan tenaga, maka pegawai magang yang dianggap layak, akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian pegawai kontrak. Adapun saat menjadi pegawai kontrak jika tidak memenuhi apa yang dibutuhkan oleh perusahaan, maka perusahaan bisa putus kontrak.

Kemudian, untuk pengangkatan pegawai tetap juga sama, apabila kita membutuhkan pegawai tetap maka yang kontrak ini akan diseleksi. Syaratnya apabila pegawai kontrak sudah melewati minimal satu masa kontrak atau satu tahun. "Kami tidak segan menindak karyawan yang kinerja tidak sesuai dengan aturan perusahaan. Kami sudah memberhentikan beberapa pegawai magang dan pegawai kontrak karena kinerja tidak sesuai," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.