Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Jembrana Study Komparasi ke Perumda Swatantra

Bali Tribune/ STUDY - Anggota DPRD Jembrana study komparasi rencana perubahan nama Perusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana.



balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Anggota DPRD Jembrana melalui Pansus Tribhuawana mendatangi perusahaan daerah atau Perushaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra Buleleng, Senin (1/11/21), dalam rangka melakukan studi komparasi terkait rencana perubahan nama Prusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana. Anggota Dewan itu antara lain I Ketut Suastika, HM.Yunus,H.Adrimin, I Ketut Catur, SE, I Gede Mulyadi dan sejumlah nama yang tergabung dalam Pansus Tribhuawana.

Direktur Perumda Swatantra Gede Bobi Suryanto mengatakan, kedatangan anggota dewan dari Jembrana memang untuk melakukan studi banding terkait keberadaan Perumda Swatantra dan kontribusinya untuk Buleleng. Bobi Suryanto menyebut, banyak hal digali termasuk perubahan status dari Perusda menjadi Perumda melalui perubahan paraturan daerah (Perda) mengingat Perusda Jimbarwana akan berganti nama menjadi Perusda Tribhuwana. “Dulu Swatantra masih berupa Perusda namun berdasar Perda Perumda Swatantra No.1/2021 telah berganti menjadi Perumda.Dan itu yang tengah dikaji oleh rekan-rekan Pansus Tribhuwana DPRD Jembrana datang ke kami,”jelas Bobi Suryanto.

Selain itu, rencana pengembangan unit usaha Perusda menjadi fokus perhatian termasuk core bisnis yang dijalankan sehingga hasilnya dapat memberikan kontribusi buat daerah Jembrana. Perumda Swatantra menurut Bobi, kini telah menjelma menjadi perusahaan dengan berbagai unit usaha. Selain jasa persewaan mobil unit usaha lainnya yakni pengelolaan idustri pertanian dari hulu hingga hilir, dalam konteks ini Bobi menyebut pengolahan hasil pertanian kopi, serta bisnis bidang peternakan meliputi peternakan ayam, babi maupun ternak kambing dan sapi yang rencananya akan dikembangkan. “Diantara unit bisnis yang berjalan cukup sehat yakni jasa persewaan mobil.Kita saat ini memiliki 76 unit mobil yang disewakan ke SKPD termasuk para camat di Buleleng.Pendapatan dan biaya operasional dari bisnis ini sangat memadai sehingga menghasilkankeuntungan yang cukup signifikan,” imbuh Bobi.

Begitu juga, bisnis dari hasil perkebunan menunjukkan tren peningkatan menjanjikan dengan hasil laba yang cukup selain unit usaha perdagangan beras.Dari sejumlah unit usaha bisnis itu,Bobi mengatakan,pada kwartal ketiga tahun 2021,Perumda Swatantra telah berhasil meraup pendapatan sebanyak Rp 1 miliar lebih. “Melihat perkembangan sejumlah unit bsinis Perumda Swatantra terlihat ada peningkatan. Bahkan masih dalam situasi Covid-19 kami memiliki target untuk menyumbangkan ke PAD Kabupaten Buleleng sejumlah Rp 350 juta. Ini juga berkat Perumda Swatantra semakin dikenal lebih luas dengan berbagai unit bisnisnya,” tandas Bobi.

wartawan
CHA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.