Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Jembrana Study Komparasi ke Perumda Swatantra

Bali Tribune/ STUDY - Anggota DPRD Jembrana study komparasi rencana perubahan nama Perusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana.



balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Anggota DPRD Jembrana melalui Pansus Tribhuawana mendatangi perusahaan daerah atau Perushaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra Buleleng, Senin (1/11/21), dalam rangka melakukan studi komparasi terkait rencana perubahan nama Prusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana. Anggota Dewan itu antara lain I Ketut Suastika, HM.Yunus,H.Adrimin, I Ketut Catur, SE, I Gede Mulyadi dan sejumlah nama yang tergabung dalam Pansus Tribhuawana.

Direktur Perumda Swatantra Gede Bobi Suryanto mengatakan, kedatangan anggota dewan dari Jembrana memang untuk melakukan studi banding terkait keberadaan Perumda Swatantra dan kontribusinya untuk Buleleng. Bobi Suryanto menyebut, banyak hal digali termasuk perubahan status dari Perusda menjadi Perumda melalui perubahan paraturan daerah (Perda) mengingat Perusda Jimbarwana akan berganti nama menjadi Perusda Tribhuwana. “Dulu Swatantra masih berupa Perusda namun berdasar Perda Perumda Swatantra No.1/2021 telah berganti menjadi Perumda.Dan itu yang tengah dikaji oleh rekan-rekan Pansus Tribhuwana DPRD Jembrana datang ke kami,”jelas Bobi Suryanto.

Selain itu, rencana pengembangan unit usaha Perusda menjadi fokus perhatian termasuk core bisnis yang dijalankan sehingga hasilnya dapat memberikan kontribusi buat daerah Jembrana. Perumda Swatantra menurut Bobi, kini telah menjelma menjadi perusahaan dengan berbagai unit usaha. Selain jasa persewaan mobil unit usaha lainnya yakni pengelolaan idustri pertanian dari hulu hingga hilir, dalam konteks ini Bobi menyebut pengolahan hasil pertanian kopi, serta bisnis bidang peternakan meliputi peternakan ayam, babi maupun ternak kambing dan sapi yang rencananya akan dikembangkan. “Diantara unit bisnis yang berjalan cukup sehat yakni jasa persewaan mobil.Kita saat ini memiliki 76 unit mobil yang disewakan ke SKPD termasuk para camat di Buleleng.Pendapatan dan biaya operasional dari bisnis ini sangat memadai sehingga menghasilkankeuntungan yang cukup signifikan,” imbuh Bobi.

Begitu juga, bisnis dari hasil perkebunan menunjukkan tren peningkatan menjanjikan dengan hasil laba yang cukup selain unit usaha perdagangan beras.Dari sejumlah unit usaha bisnis itu,Bobi mengatakan,pada kwartal ketiga tahun 2021,Perumda Swatantra telah berhasil meraup pendapatan sebanyak Rp 1 miliar lebih. “Melihat perkembangan sejumlah unit bsinis Perumda Swatantra terlihat ada peningkatan. Bahkan masih dalam situasi Covid-19 kami memiliki target untuk menyumbangkan ke PAD Kabupaten Buleleng sejumlah Rp 350 juta. Ini juga berkat Perumda Swatantra semakin dikenal lebih luas dengan berbagai unit bisnisnya,” tandas Bobi.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.