Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kembali Ingatakan Soal Perubahan Kelurahan Jadi Desa Dinas

Bali Tribune / Rapat paripurna dewan yang mengagendakan Pandangan Umum Frasi-Fraksi DPRD Bangli, Kamis (14/7)

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli tancap gas membahas 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Buktinya, setelah Ranperda tersebut disampaikan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, langsung  dilanjutkan dengan rapat paripurna dewan yang mengagendakan Pandangan Umum Frasi-Fraksi DPRD Bangli, Kamis (14/7).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, pandangan umum fraksi-fraksi bersama DPRD Bangli yang dibacakan Anggota DPRD, Sang Nyoman Wijaya menyebutkan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Bupati telah menyampaikan 3 (tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah tentang, Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bukti Mhukti Bhakti. Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berikutnya, melalui Saudara Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan 1 (Satu) Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

Kata Sang Nyoman Wijaya, terkait Ranperda Kabupaten Bangli Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, kami Fraksi – Fraksi mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah dapat merespon kebutuhan dan kepentingan Kepala Lingkungan. Terlebih sebelumnya, pihaknya telah membahas persoalan Kelurahan menjadi Desa Dinas, termasuk memandang Kepala Lingkungan yang berada di bawah Kelurahan bukanlah Pegawai Negeri Sipil. Namun pemberian penghargaan atau gaji dapat membebani APBD.

"Kami berpendapat sebaiknya Kelurahan bisa diusulkan menjadi Desa Dinas, sehingga Kepala Lingkungan dapat menjadi Perangkat Desa dan gajinya dianggarkan dalam APBDes sesuai dengan PP 11 Tahun 2019 , UU no. 6 Tahun 2014 Tentang Desa," bebernya. 

Dalam hal ini, kata dia,  Fraksi-Fraksi mengaku siap untuk membahas dan menindaklanjuti aspirasi Ranperda ini untuk dapat diperjuangkan hak-hak dan kejelasan tupoksi Kepala Lingkungan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan serta untuk mendapatkan Legal Standing/kepastian Hukum. 

Sementara berkaitan dengan Ranperda Kabupaten Bangli Tentang Perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bhukti Mhukti Bhakti.

"Akan tetapi setelah kami baca laporan akhir kajian kelayakan investasi dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana. Kami Fraksi –Fraksi DPRD masih memandang kajian tersebut masih seperti manara gading yang tekbook atau masih sangat teoritik, dalam artian belum melibatkan kajian bisnis praktis serta solusi-solusi yang bersifat business oriented," ungkapnya. 

Sedangkan terkait Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi DPRD Bangli berpandangan pengelolaan keuangan daerah agar memenuhi syarat Wajar, Efisien, Efektif, Asas Manfaat dan Transparansi serta pelaporan sesuai kaedah-kaedah akuntansi Pemerintahan dalam rangka harmonisasi Kebijakan penilaian BPK. "Pengelolaan Keuangan daerah diharapkan dapat menciptakan nilai tambah menuju pengelolaan keuangan yang Sustainable/berkelanjutan,  juga dapat menciptakan profit," tegasnya.  Lanjut menyebutkan, dalam hal ini,  Pemerintah Daerah diharapkan bukan hanya sebagai Lembaga Birokrasi yang menjalankan tugas-tugas rutinitas, akan tetapi dapat mampu menjadi Entrepreneur di dalam Birokrasi, dalam kegiatan pengelolaan Keuangan Daerah. 

Sedangkan terkait Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, Fraksi-Fraksi berpandangan agar memprioritaskan kebutuhan  masyarakat ditengah situasi covid-19 dan inflasi yang cenderung meningkat sehingga harga kebutuhan pokok masyarakat juga naik serta pentingnya untuk menindaklanjuti  temuan BPK, seperti realisasi belanja modal melebihi anggaran dan salah penganggaran, pembayaran honor yang tidak berlandaskan ketentuan perundang undangan dan penataan asset yang belum optimal.

wartawan
SAM
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.