Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Minta Blue Print Pembangunan PKB di Eks Galian C

Bali Tribune / RAKOR - Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom saat memimpin rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemprov Bali memang begitu gencar dan massif menyelesaikan sejumlah proyek penataan lahan eks galian C dengan membangun Pusat Kebudayaan Bali (PKB).

Namun realitanya, sampai saat ini proyek spektakuler tersebut belum jelas juknisnya akibat minimnya informasi dari Pemprov Bali terkait proyek  PKB ini.

Untuk itu DPRD Klungkung secara khusus melakukan rapat koordinasi dengan TPHD Kabupaten Klungkung, Senin (4/7).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom meminta kepada eksekutif untuk mendapatkan blueprint-nya. Sehingga ada kejelasan seperti apa proyek PKB yang akan dibangun di Klungkung itu.

"Kalau mau menjelaskan ke kita harus detail apa itu Pusat Kebudayaan Bali. Apa saja di sana dan untuk siapa saja. Makanya nantinya saya minta ke Pak Sekda untuk minta blueprint ke Dinas PUPR Bali," tutur Gung Anom saat memimpin rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung terkait persetujuan hibah tanah untuk dipergunakan dalam rangka visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.

Dalam rapat tersebut Anggota DPRD Klungkung I Ketut Sukma Sucita meminta agar jangan sampai Kabupaten Klungkung hanya jadi penonton terkait keberadaan PKB. Kabupaten Klungkung, menurutnya, harus punya kewenangan dan kekuatan di dalam PKB itu. Jangan sampai masyarakat yang sudah antusias dan mendukung keberadaan PKB ini nantinya hanya jadi penonton.

"Kami dari dulu sudah minta ke pak ketua (Ketua DPRD Klungkung) melalui grup bertanya apa sih PKB itu. Pak ketua menjawab apa kewenangan kita di sana," tutur Sukma Sucita.

Dengan gamblang Sukma Sucita mengungkap informasi terhadap PKB ini sangat minim. Bahkan pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja yang akan dibangun nanti. "Kami jujur belum mengetahui sekali pak. Kalau Pak Sekda bilang dari youtube, banyak di youtube ada tapi kami tidak ngerti," bebernya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra kembali melakukan rapat gabungan menjelaskan tentang keberadaan PKB di Klungkung ini.

"Nanti kami ditanya PKB itu apa, taunya sama seperti di Art Center. Kurang lebih seperti itu cuma nanti dipindahkan ke Klungkung," pungkasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Sekda Winastra bersama jajarannya menjelaskan per tanggal 1 Agustus 2019 Gubernur Bali bersurat kepada Menteri Perhubungan RI. Isi surat tersebut, pemerintah Provinsi Bali berencana membangun Pusat Kebudayaan Bali dalam satu kawasan 171 hektare. Yang direncanakan pada lokasi bekas galian C, Gunaksa. 

"Pusat Kebudayaan Bali tersebut akan terdiri atas panggung terbuka, gedung kesenian, museum tematik, Bali convention center dan pelabuhan marina yang terintegrasi dengan Nusa Penida serta pelabuhan ke Nusa Penida," Jelas pejabat asal Tabanan ini.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.