Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Larang Aktifitas Pembangunan di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai
Dewa Nyoman Rai

Denpasar, Bali Tribune

Aset berupa lahan milik Pemprov Bali seluas 2,9 Hektar saat ini di Hotel Bali Hyatt Sanur, masih bermasalah. Namun ada kabar, di atas aset yang masih berkonflik tersebut, justru sudah ada aktifitas pembangun. Kondisi ini memantik reaksi dari Komisi I DPRD Provinsi Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai, misalnya, mendesak Pemkot Denpasar untuk melakukan pengawasan atas aset tersebut.

Pemkot Denpasar juga diminta untuk segera melakukan pengecekan, karena di lokasi tersebut diduga ada pembangunan terselubung. “Kami minta pihak terkait, termasuk juga Pemkot Denpasar, untuk segera melakukan pengecekan. Apakah ada kegiatan pembangunan yang menyalahi aturan dan tersebulung di atas tanah milik Pemprov Bali itu di Bali Hyatt,” tandas Dewa Rai, di Denpasar, Minggu (8/5).

Apabila benar ada aktifitas pembangunan di sana, politisi PDIP asal Buleleng itu menuding pemerintah justru kurang tegas. Sebab, untuk salah satu aset Pemprov Bali yang masih bermasalah itu, hendaknya diselesaikan permasalahannya sebelum ada aktifitas pembangunan. “Jadi Pemkot Denpasar yang mempunyai wilayah itu, agar melakukan pengecekan, ada tidak pembangunan terselubung di sana?” tandas Dewa Rai.

 Jika nantinya dari hasil pengecekan ditemukan adanya pelanggaran dan bahkan ada pembangunan terselebung, maka dirinya meminta agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas. “Segera dilakukan pengecekan, kalau memang ada pembangunan, agar segera di stop!” tegas anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu Sebelumnya, Dewa Rai mengaku Komisi I DPRD Provinsi Bali sempat memanggil Pemkot Denpasar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak terkait.

Dari sana, telah disepakati bahwa di aset milik Pemprov Bali di Bali Hyatt tidak boleh ada pembangunan sebelum terbentuk keputusan yang final. “Walaupun saat ini masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Hyatt Sanur, tetapi kami dari lembaga tetap menyatakan itu aset milik Pemprov Bali berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. Sebagai lembaga dewan, saya harus mempertahankan aset milik Pemprov Bali itu,” kata Dewa Rai.

Hingga saat ini, imbuhnya, Pemprov Bali maupun Pemkot Denpasar masih belum tegas dalam mengambil tindakan. Padahal jika dilihat dari bukti yang dikeluarkan oleh BPN Provinsi Bali berupa 6 kepemilikan di antaranya Hak Milik Nomor 136, 195, 196, 197, 198, dan 137 dengan luas total 2,9 Hektar, justru oleh BPN RI dianggap cacat hukum. Begitu juga dengan Hak Guna Bangunan Nomor 4 dan 5/ lntaran atas nama PT. Wynncor Bali yang dinilai overlap (melebihi sehingga menimbulkan tumpang tindih).

Hal ini sudah sesuai dengan ketentun Pasal 26 jo 71 Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2011. “Maka terdapat cukup alasan hukum untuk membatalkan Hak Guna Bangunan Nomor 4/ Intaran (setelah perpanjangan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 86/ Sanur Kaja),” demikian salah satu bunyi Surat BPN RI Nomor 4019/ 26.1-600/ X/ 2011 tertanggal 25 Oktober 2011 yang ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI Drs. Aryanto Sutadi, sebagaimana dikutip Dewa Rai.

wartawan
San Edison
Category

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa 'Nak Badung' di BEF 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair (BEF) 2026 sekaligus meluncurkan Program Beasiswa Nak Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (9/6). Ada dua jenis beasiswa yang diluncurkan, yakni Beasiswa Motivasi untuk Siswa SMA/SMK sederajat dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, maupun Profesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Euforia Piala Dunia 2026, Bendera Negara Peserta Mulai Diburu di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan seperti Piala Dunia 2026 membawa peluang ekonomi bagi pedagang bendera peserta Piala Dunia. Pedagang yang membuka lapak menjual bendera kontestan Piala Dunia 2026 sudah terlihat di Kota Denpasar dan Badung. Para penggemar sepak bola tampaknya sudah tidak sabar menunggu ajang tersebut yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.