Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Mantapkan Raperda Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / RAPAT GABUNGAN - Rapat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6)

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali termasuk daerah rawan bencana alam seperti erupsi Gunung Agung dan banjir. Hal ini yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali semakin memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana. Mengingat setiap daerah dan kabupaten di Bali memiliki titik rawan potensi bencana.

"Seperti erupsi Gunung Agung, Jembrana rawan banjir, ada titik-titik rawan bencana di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Akhir Juni ini target Raperda selesai, tinggal finalisasi dan siap disahkan," ucap Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, I.G.A. Diah Werdhi Srikandi saat Rapat Pembahasan Raperda bersama OPD di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6).

Kata dia, rapat tersebut untuk menerima masukan- masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kelompok ahli. "Ada banyak sekali masukan yang ada di dalam pasal-pasalnya. Tentang pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana supaya menjadi Bali yang tangguh bencana. Karena di lapangan sering terjadi tumpang tindih dalam koordinasi," katanya. 

Lebih lanjut Diah Werdhi mengatakan peran desa adat juga ada pasalnya, saat terjadi bencana perlu kerjasama dengan desa adat. Kemudian terkait donasi kebencanaan juga dimasukkan agar tidak ada yang ilegal, dirancang sudah ada koordinator dari BPBD Bali. 

Menurutnya, penanganan bencana alam, Bali bisa belajar dari Yogyakarta. Pasalnya, ketika provinsi tersebut dilanda bencana alam masa pemulihannya cukup dengan waktu 2 tahun saja. "Selain peran pemerintah, ada juga swadaya dari masyarakat," ujarnya. 

Melalui Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana difokuskan untuk tiga hal. Yakni bagaimana penanganan pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pascabencana. Rapat yang dipimpin langsung oleh I.G.A. Diah Werdhi Srikandi dihadiri Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin dan anggota Pansus, Nyoman Ray Yusha, dan Grace Anastasia Surya Widjaja, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.