Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Mantapkan Raperda Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / RAPAT GABUNGAN - Rapat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6)

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali termasuk daerah rawan bencana alam seperti erupsi Gunung Agung dan banjir. Hal ini yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali semakin memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana. Mengingat setiap daerah dan kabupaten di Bali memiliki titik rawan potensi bencana.

"Seperti erupsi Gunung Agung, Jembrana rawan banjir, ada titik-titik rawan bencana di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Akhir Juni ini target Raperda selesai, tinggal finalisasi dan siap disahkan," ucap Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, I.G.A. Diah Werdhi Srikandi saat Rapat Pembahasan Raperda bersama OPD di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6).

Kata dia, rapat tersebut untuk menerima masukan- masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kelompok ahli. "Ada banyak sekali masukan yang ada di dalam pasal-pasalnya. Tentang pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana supaya menjadi Bali yang tangguh bencana. Karena di lapangan sering terjadi tumpang tindih dalam koordinasi," katanya. 

Lebih lanjut Diah Werdhi mengatakan peran desa adat juga ada pasalnya, saat terjadi bencana perlu kerjasama dengan desa adat. Kemudian terkait donasi kebencanaan juga dimasukkan agar tidak ada yang ilegal, dirancang sudah ada koordinator dari BPBD Bali. 

Menurutnya, penanganan bencana alam, Bali bisa belajar dari Yogyakarta. Pasalnya, ketika provinsi tersebut dilanda bencana alam masa pemulihannya cukup dengan waktu 2 tahun saja. "Selain peran pemerintah, ada juga swadaya dari masyarakat," ujarnya. 

Melalui Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana difokuskan untuk tiga hal. Yakni bagaimana penanganan pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pascabencana. Rapat yang dipimpin langsung oleh I.G.A. Diah Werdhi Srikandi dihadiri Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin dan anggota Pansus, Nyoman Ray Yusha, dan Grace Anastasia Surya Widjaja, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.