Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Mantapkan Raperda Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / RAPAT GABUNGAN - Rapat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6)

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali termasuk daerah rawan bencana alam seperti erupsi Gunung Agung dan banjir. Hal ini yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali semakin memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana. Mengingat setiap daerah dan kabupaten di Bali memiliki titik rawan potensi bencana.

"Seperti erupsi Gunung Agung, Jembrana rawan banjir, ada titik-titik rawan bencana di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Akhir Juni ini target Raperda selesai, tinggal finalisasi dan siap disahkan," ucap Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, I.G.A. Diah Werdhi Srikandi saat Rapat Pembahasan Raperda bersama OPD di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6).

Kata dia, rapat tersebut untuk menerima masukan- masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kelompok ahli. "Ada banyak sekali masukan yang ada di dalam pasal-pasalnya. Tentang pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana supaya menjadi Bali yang tangguh bencana. Karena di lapangan sering terjadi tumpang tindih dalam koordinasi," katanya. 

Lebih lanjut Diah Werdhi mengatakan peran desa adat juga ada pasalnya, saat terjadi bencana perlu kerjasama dengan desa adat. Kemudian terkait donasi kebencanaan juga dimasukkan agar tidak ada yang ilegal, dirancang sudah ada koordinator dari BPBD Bali. 

Menurutnya, penanganan bencana alam, Bali bisa belajar dari Yogyakarta. Pasalnya, ketika provinsi tersebut dilanda bencana alam masa pemulihannya cukup dengan waktu 2 tahun saja. "Selain peran pemerintah, ada juga swadaya dari masyarakat," ujarnya. 

Melalui Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana difokuskan untuk tiga hal. Yakni bagaimana penanganan pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pascabencana. Rapat yang dipimpin langsung oleh I.G.A. Diah Werdhi Srikandi dihadiri Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin dan anggota Pansus, Nyoman Ray Yusha, dan Grace Anastasia Surya Widjaja, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.