Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Mantapkan Raperda Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / RAPAT GABUNGAN - Rapat Pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6)

balitribune.co.id | DenpasarProvinsi Bali termasuk daerah rawan bencana alam seperti erupsi Gunung Agung dan banjir. Hal ini yang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali semakin memantapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana. Mengingat setiap daerah dan kabupaten di Bali memiliki titik rawan potensi bencana.

"Seperti erupsi Gunung Agung, Jembrana rawan banjir, ada titik-titik rawan bencana di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Akhir Juni ini target Raperda selesai, tinggal finalisasi dan siap disahkan," ucap Koordinator Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, I.G.A. Diah Werdhi Srikandi saat Rapat Pembahasan Raperda bersama OPD di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Bali, Selasa (20/6).

Kata dia, rapat tersebut untuk menerima masukan- masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kelompok ahli. "Ada banyak sekali masukan yang ada di dalam pasal-pasalnya. Tentang pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana supaya menjadi Bali yang tangguh bencana. Karena di lapangan sering terjadi tumpang tindih dalam koordinasi," katanya. 

Lebih lanjut Diah Werdhi mengatakan peran desa adat juga ada pasalnya, saat terjadi bencana perlu kerjasama dengan desa adat. Kemudian terkait donasi kebencanaan juga dimasukkan agar tidak ada yang ilegal, dirancang sudah ada koordinator dari BPBD Bali. 

Menurutnya, penanganan bencana alam, Bali bisa belajar dari Yogyakarta. Pasalnya, ketika provinsi tersebut dilanda bencana alam masa pemulihannya cukup dengan waktu 2 tahun saja. "Selain peran pemerintah, ada juga swadaya dari masyarakat," ujarnya. 

Melalui Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana difokuskan untuk tiga hal. Yakni bagaimana penanganan pra bencana, saat tanggap darurat bencana, dan pascabencana. Rapat yang dipimpin langsung oleh I.G.A. Diah Werdhi Srikandi dihadiri Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Made Rentin dan anggota Pansus, Nyoman Ray Yusha, dan Grace Anastasia Surya Widjaja, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.