Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Eksekutif Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat gabungan komisi-komisi DPRD Bangli dengan eksekutif.

balitribune.co.id | BangliBerkaca dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak DPRD Bangli meminta agar eksekutif segera tindak lajuti temuan dari lembaga negara tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, saat ditemui usai rapat gabungan komisi- komisi DPRD Bangli dan eksekutif dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Kamis (28/7). Menurut politisi dari PDI-P ini salah satu contoh temuan BPK yakni masalah asset. Untuk itu pihaknya eksekutif segera menindaklajuti. ”Kami desak eksekutif segera ambil langkah untuk tindak lanjuti temuan tersebut agar masalah aset tidak lagi jadi temuan yang berulang-ulang,” ujarnya.

Rapat ini finalisasi hasil pembahasan ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Dari laporan tersebut, ditekankan tindaklanjut temuan BPK. Ada beberapa poin yang menjadi masukan dari gabungan komisi-komisi DPRD. Di antaranya pemerintah daerah agar segera menyelesaikan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Daerah yang menjadi temuan BPK, sebagai akibat adanya Peraturan Daerah yang tumpang tindih sehingga tidak bisa dijalankan dengan sebagaimana mestinya oleh masing-masing Perangkat Daerah. Seperti yang terjadi dan telah ditindaklanjuti di Pasar Catur, Pasar Seni Geopark dan Pasar Lokasrana serta aset lainnya yang belum optimal.

Tindak lanjut dari itu, dewan sepakat menerima ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda. “Kami berharap kedepan eksekutif lebih teliti dan cermat, sehingga dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir serta tidak menjadi temuan berulang tahun,” jelas Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.