Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Eksekutif Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat gabungan komisi-komisi DPRD Bangli dengan eksekutif.

balitribune.co.id | BangliBerkaca dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pihak DPRD Bangli meminta agar eksekutif segera tindak lajuti temuan dari lembaga negara tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, saat ditemui usai rapat gabungan komisi- komisi DPRD Bangli dan eksekutif dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Kamis (28/7). Menurut politisi dari PDI-P ini salah satu contoh temuan BPK yakni masalah asset. Untuk itu pihaknya eksekutif segera menindaklajuti. ”Kami desak eksekutif segera ambil langkah untuk tindak lanjuti temuan tersebut agar masalah aset tidak lagi jadi temuan yang berulang-ulang,” ujarnya.

Rapat ini finalisasi hasil pembahasan ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Dari laporan tersebut, ditekankan tindaklanjut temuan BPK. Ada beberapa poin yang menjadi masukan dari gabungan komisi-komisi DPRD. Di antaranya pemerintah daerah agar segera menyelesaikan Pemanfaatan dan Pengelolaan Aset Daerah yang menjadi temuan BPK, sebagai akibat adanya Peraturan Daerah yang tumpang tindih sehingga tidak bisa dijalankan dengan sebagaimana mestinya oleh masing-masing Perangkat Daerah. Seperti yang terjadi dan telah ditindaklanjuti di Pasar Catur, Pasar Seni Geopark dan Pasar Lokasrana serta aset lainnya yang belum optimal.

Tindak lanjut dari itu, dewan sepakat menerima ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Perda. “Kami berharap kedepan eksekutif lebih teliti dan cermat, sehingga dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir serta tidak menjadi temuan berulang tahun,” jelas Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.