Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Eksekutif Selesaikan Produk Hukum Sebelumnya

Bali Tribune/ RAKER – Suasana Raker DPRD Klungkung dengan eksekutif membahas Ranperda RTRW.
Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat kerja kordinasi Bapemperda DPRD Kab Klungkung dengan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah(TPHD) eksekutif membahas tebtang Ranperda RTRW pemda Klungkung bertempat di Gedung Saba Nawa Natya Kamis(18/6).
 
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom SH ini didamping sekitar 5 anggota dewan ,sementara dari pihak eksekutif dipimpin Asisten 1 Ida Bagus Mas Ananda dan pejabat eselon II Pemda Klungkung. Pembahasan Raker kali ini ,membahas terkait dengan perda propinsi Bali nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW Propinsi Bali tahun 2009 - 2029 dan Raperda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,petambak garam dan petani dan hal ini menjadi perda Kabupaten Klungkung.
 
Namun sebelum pembahasan berlanjut anggota DPRD Anak Agung Sayang Suparta menyela dan mencerca eksekutif terutama Bagian Hukum Setda Klungkung terkait molornya penetapan beberapa Perda yang menjadi payung hukum untuk menertibkan kegiatan masyarakat. “Saya minta sebelum memasuki pembahasan Perda RTRW ,saya mempertanyakan beberapa produk hukum yang sebelumnya disepakati namun sampai saat ini saya belum melihat bentuknya seperti apa Perdanya,” cecar Anak Agung Sayang Suparta.
 
Kabag Hukum Ni Made Sulistiawati untuk peraturan daerah nomor 1 tahun 2018  tentang pengelolaan  cagar budaya rancangan peraturan bupati untuk pelaksanaan dari perda 13 tahun 2018  tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan dan swalayan ini sedang dibahas namun masih menunggu kajian sesuai dengan jarak toko modern dengan melibatkan kelompok akhli,sebutnya
 
Ketua DPRD Anak Agung Anom,SH segera menyela dan meminta agar produk hukum tersebut yang sebelumnya sudah dibahas agar bisa dselesaikan segera oleh eksekutif. “Buat apa kita membahas dengan alasan Covid-19, semuanya tidak ada yang tuntas mari kita sepakati untuk bisa segera dituntaskan ,jika  anggarannya tidak ada tolong disampaikan,” cecar Anak Agung Gde Anom minta kepastian penyelesaiannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.