Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Eksekutif Selesaikan Produk Hukum Sebelumnya

Bali Tribune/ RAKER – Suasana Raker DPRD Klungkung dengan eksekutif membahas Ranperda RTRW.
Balitribune.co.id | Semarapura - Rapat kerja kordinasi Bapemperda DPRD Kab Klungkung dengan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah(TPHD) eksekutif membahas tebtang Ranperda RTRW pemda Klungkung bertempat di Gedung Saba Nawa Natya Kamis(18/6).
 
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom SH ini didamping sekitar 5 anggota dewan ,sementara dari pihak eksekutif dipimpin Asisten 1 Ida Bagus Mas Ananda dan pejabat eselon II Pemda Klungkung. Pembahasan Raker kali ini ,membahas terkait dengan perda propinsi Bali nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW Propinsi Bali tahun 2009 - 2029 dan Raperda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan,petambak garam dan petani dan hal ini menjadi perda Kabupaten Klungkung.
 
Namun sebelum pembahasan berlanjut anggota DPRD Anak Agung Sayang Suparta menyela dan mencerca eksekutif terutama Bagian Hukum Setda Klungkung terkait molornya penetapan beberapa Perda yang menjadi payung hukum untuk menertibkan kegiatan masyarakat. “Saya minta sebelum memasuki pembahasan Perda RTRW ,saya mempertanyakan beberapa produk hukum yang sebelumnya disepakati namun sampai saat ini saya belum melihat bentuknya seperti apa Perdanya,” cecar Anak Agung Sayang Suparta.
 
Kabag Hukum Ni Made Sulistiawati untuk peraturan daerah nomor 1 tahun 2018  tentang pengelolaan  cagar budaya rancangan peraturan bupati untuk pelaksanaan dari perda 13 tahun 2018  tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat dan pusat perbelanjaan dan swalayan ini sedang dibahas namun masih menunggu kajian sesuai dengan jarak toko modern dengan melibatkan kelompok akhli,sebutnya
 
Ketua DPRD Anak Agung Anom,SH segera menyela dan meminta agar produk hukum tersebut yang sebelumnya sudah dibahas agar bisa dselesaikan segera oleh eksekutif. “Buat apa kita membahas dengan alasan Covid-19, semuanya tidak ada yang tuntas mari kita sepakati untuk bisa segera dituntaskan ,jika  anggarannya tidak ada tolong disampaikan,” cecar Anak Agung Gde Anom minta kepastian penyelesaiannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.