Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Gubernur dan Jajaran Tertibkan Turis Asing

Bali Tribune / PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini banyak warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali secara ilegal dengan memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja. Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terus mendorong dan mendukung Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas dan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan para WNA tersebut. Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Golkar DPRD Bali saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3).

WNA diminta agar menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah Bali ini. 

Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pun menyinggung terkait fenomena larangan tim negara Israel untuk ikut hadir di Bali dalam rangkaian kejuaraan dunia FIFA U20, menimbulkan posisi Bali sebagai daerah pariwisata dan bagian dari NKRI sangat dilematis. Fraksi Partai Golkar berharap hal seperti ini dijadikan pengalaman berharga kedepan sebelum memutuskan menerima event/kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Bali. Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil pemerintah pusat.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan pada saat yang sama Ditjen Imigrasi berjanji akan menindak tegas WNA yang berulah, serta Polda Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Syarat Sewa Kendaraan agar turis asing tidak melanggar. Pada bagian lainnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia pun telah meminta pihak terkait untuk menindak tegas WNA yang berulah di Bali. 

Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyarankan Gubernur Bali untuk secara terus menerus mengoordinasikan jajaran terkait menertibkan turis asing yang berkunjung ke Bali. Fraksi Partai Demokrat meminta agar Gubernur Bali mengusut tuntas mafia e-KTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada turis asing di Bali menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum. Sebab nyata-nyata telah melakukan penghianatan kepada bangsa dan negara sekaligus merendahkan harkat dan martabat Gumi Bali.

wartawan
YUE
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.