Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Koni Selektif Kirim Atlet di Porprov

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja

balitribune.co.id | BangliPelaksanaan Porprov Bali ke-XV direncanakan dihelat pada akhir bulan November tahun 2022. Semakin dekatnya waktu pelaksanaan, berbagai persiapan telah dilakukan oleh masing-masing cabang olah raga (Cabor). Pihak KONI Bangli diminta untuk selektif dalam mengirim cabor yang berlaga dalam Porprov. Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli I Wayan Merta Suteja, Senin (18/4/).

Kata politisi dari PDI-P ini, dalam hajatan Porprov, penentuan cabor yang dikirim harus dilakukan secara selektif, dimana cabor yang dikirim punya peluang meraih medali. Penilain dapat dilakukan dengan melihat rekam jejak cabor dalam mengikuti berbagai event

Menurutnya jika rekam jejak cabor bagus tentu layak untuk dikirim dan begitu juga sebaliknya. ”Ajang Porprov bukan untuk cari pengalaman bertanding tapi lebih pada meraih medali,” sebut politisi yang juga Ketua Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) Bangli ini.

Lanjut Wayan Merta Suteja, untuk menentukan cabor yang dikirim menjadi tanggung jawab KONI, dan pihaknya yakin cabor yang dikirim telah melalui seleksi yang ketat.

Disisi lain untuk cabor bulu tangkis, kata Merta Suteja ada beberapa atlet yang diprediksi mampu mendulang medali. Hal ini dilihat dari berbagai event yang diikuti dan berhasil meraih juara.

”Atlet kami ada yang sempat perkuat Bali dalam ajangan PON tahun kemarin dan beberpa kali turun dalam ajang tingkat nasional,” sebutnya.

Ketua Kontingen Porprov Bangli I Dewa Agung Gde Adi Oka saat dikonfirmasi terkait persiapan jelang Porprov mengatakan untuk Porprov dialokasikan anggaran sebesar Rp 3 Miliar.

Pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap cabor sesuai dengan grade yakni cabor yang raih medali emas, perak dan perunggu serta cabor yang tidak meraih medali pada Porprov sebelumnya.

”Belum menjamin atlet/cabor yang meraih medali pada Porprov kemarin otomatis dikirim, karena harus melalui seleksi, bisa saja cabor yang tidak raih medali dikirim karena melihat prestasi yang didapat saat berlaga dalam berbagai event, seleksi nanti akan melibatkan Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) dan KONI,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.