Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Optimalkan Aset Tanah untuk Genjot Pendapatan

Bali Tribune / REKOMENDASI - Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, menyerahkan rekomendasi dewan kepada Pimpinan DPRD Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPRD Provinsi Bali meminta Pemprov Bali untuk menggali potensi pendapatan baru dalam meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Selama ini, aset tanah belum dikelola secara maksimal. 

Permintaan tersebut merupakan salah satu poin Rekomendasi DPRD Provinsi Bali Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi tersebut disampaikan Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (21/7). 

Dikatakan, Dewan merekomendasikan hal tersebut, mencermati neraca Pemprov Bali yang total asetnya mendekati Rp 11 triliun. Bahkan komponen terbesar ada di aktiva tetap berupa tanah yang nilainya Rp 4 triliun lebih. 

Kusuma Putra berpandangan, Pemprov Bali perlu menjadikan Pemprov DKI Jakarta sebagai benchmarks terkait pemanfaatan aset tanah ini. Dalam hal ini, aset tanah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan pola BOT dan BTO.

Rekomendasi lainnya adalah agar Pemprov Bali menindaklanjuti semua catatan dan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Apalagi selama 7 kali berturut-turut, Bali selalu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Dewan juga merekomendasikan soal kemudahan administrasi dalam birokrasi dan regulasi. Sebab, yang menjadi tumpuan untuk lebih bisa meningkatkan roda perekonomian adalah spending government atau government expenditure, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata politikus PDI Perjuangan asal Buleleng ini. 

Rekomendasi ini mencermati dana transfer yang sangat mendongkrak total belanja hingga pada angka ideal. Karena itu, dukungan birokrasi menyangkut regulasi dan kemudahan administrasinya sangat diperlukan. 

"Dewan juga berharap aparat penegak hukum menyikapi situasi kekinian ini bisa lebih cool dan bijak,” tutur Kusuma Putra. 

Menariknya di sela-sela Rapat Paripurna, anggota Komisi I DPRD Bali I Wayan Gunawan menginterupsi rapat. Ia mengingatkan, masih ada ide dan saran anggota dewan yang belum dimasukkan dalam rekomendasi tersebut. Di antaranya terkait masalah pengangguran dan gini ratio.

"Mestinya, hal ini juga disampaikan untuk mengingatkan dan mendorong eksekutif mengambil langkah-langkah. Kemudian soal shortcut sebagai bagian penting untuk menata infrastruktur juga tidak disebut dalam rekomendasi. Padahal pendanaannya besar dan ditujukan untuk keseimbangan Bali," ujarnya. 

“Saya hanya mengingatkan di balik persetujuan kami terhadap rekomendasi. Kami datang menyampaikan ide, pandangan, karena ingin rekomendasi itu menjadi pegangan politis. Walaupun tidak ada konsekuensi politis dalam penyusunan anggaran berikutnya,” imbuh Politikus Partai Golkar asal Bangli ini. 

Merespon hal ini, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa rekomendasi dewan ini sudah melalui proses hingga disepakati dalam Rapat Gabungan. Namun ia tidak menampik, jika bisa saja ada tambahan masukan dari dewan yang belum masuk. Apalagi, rekomendasi merupakan rumusan secara umum. 

“Jadi, bukan mendetail dari A sampai Z. Artinya sudah tercakup di sana, dan mayoritas anggota dewan sudah bisa menerima,” ujarnya. “Kalau ada kurang-kurang kan dalam perjalanan kita bisa tambahkan lagi,” pungkas mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 

wartawan
San Edison
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.