Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Optimalkan Aset Tanah untuk Genjot Pendapatan

Bali Tribune / REKOMENDASI - Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, menyerahkan rekomendasi dewan kepada Pimpinan DPRD Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPRD Provinsi Bali meminta Pemprov Bali untuk menggali potensi pendapatan baru dalam meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Selama ini, aset tanah belum dikelola secara maksimal. 

Permintaan tersebut merupakan salah satu poin Rekomendasi DPRD Provinsi Bali Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi tersebut disampaikan Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (21/7). 

Dikatakan, Dewan merekomendasikan hal tersebut, mencermati neraca Pemprov Bali yang total asetnya mendekati Rp 11 triliun. Bahkan komponen terbesar ada di aktiva tetap berupa tanah yang nilainya Rp 4 triliun lebih. 

Kusuma Putra berpandangan, Pemprov Bali perlu menjadikan Pemprov DKI Jakarta sebagai benchmarks terkait pemanfaatan aset tanah ini. Dalam hal ini, aset tanah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan pola BOT dan BTO.

Rekomendasi lainnya adalah agar Pemprov Bali menindaklanjuti semua catatan dan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Apalagi selama 7 kali berturut-turut, Bali selalu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Dewan juga merekomendasikan soal kemudahan administrasi dalam birokrasi dan regulasi. Sebab, yang menjadi tumpuan untuk lebih bisa meningkatkan roda perekonomian adalah spending government atau government expenditure, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata politikus PDI Perjuangan asal Buleleng ini. 

Rekomendasi ini mencermati dana transfer yang sangat mendongkrak total belanja hingga pada angka ideal. Karena itu, dukungan birokrasi menyangkut regulasi dan kemudahan administrasinya sangat diperlukan. 

"Dewan juga berharap aparat penegak hukum menyikapi situasi kekinian ini bisa lebih cool dan bijak,” tutur Kusuma Putra. 

Menariknya di sela-sela Rapat Paripurna, anggota Komisi I DPRD Bali I Wayan Gunawan menginterupsi rapat. Ia mengingatkan, masih ada ide dan saran anggota dewan yang belum dimasukkan dalam rekomendasi tersebut. Di antaranya terkait masalah pengangguran dan gini ratio.

"Mestinya, hal ini juga disampaikan untuk mengingatkan dan mendorong eksekutif mengambil langkah-langkah. Kemudian soal shortcut sebagai bagian penting untuk menata infrastruktur juga tidak disebut dalam rekomendasi. Padahal pendanaannya besar dan ditujukan untuk keseimbangan Bali," ujarnya. 

“Saya hanya mengingatkan di balik persetujuan kami terhadap rekomendasi. Kami datang menyampaikan ide, pandangan, karena ingin rekomendasi itu menjadi pegangan politis. Walaupun tidak ada konsekuensi politis dalam penyusunan anggaran berikutnya,” imbuh Politikus Partai Golkar asal Bangli ini. 

Merespon hal ini, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa rekomendasi dewan ini sudah melalui proses hingga disepakati dalam Rapat Gabungan. Namun ia tidak menampik, jika bisa saja ada tambahan masukan dari dewan yang belum masuk. Apalagi, rekomendasi merupakan rumusan secara umum. 

“Jadi, bukan mendetail dari A sampai Z. Artinya sudah tercakup di sana, dan mayoritas anggota dewan sudah bisa menerima,” ujarnya. “Kalau ada kurang-kurang kan dalam perjalanan kita bisa tambahkan lagi,” pungkas mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 

wartawan
San Edison
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.