Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Pedagang Kain Ditempatkan Satu Areal

Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Disperindag Bangli.

balitribune.co.id | BangliPedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana Bangli rencana akan direlokasi. Menyikapi masalah tersebut DPRD meminta dalam relokasi pedagang di tempatkan dalam satu areal.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Senin (21/2). Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika membahas terkait relokasi pedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana. Relokasi tersebut dilakukan karena Pasar Loka Crana akan dimanfaatkan mall pelayanan publik.

Memang awalnya sempat ada wacana untuk memindahkan sebagian pedagang ke Pasar Kidul dan sebagian lagi tetap berjualan di Pasar Loka Crana. ”Rencana tersebut kurang efektif dan justru bisa timbulkan kecemburuan antar pedagang. Kami meminta agar relokasi menyasar seluruh pedagang,” tegas Ketut Suastika.

Kata Ketut Suastika pedagang tersebut akan pindah ke Pasar Kidul. Sedangkan untuk ketersediaan tempat, Ketut Suastika mengatakan jika pedagang dengan jumlah sekitar 137 orang dan tempat yang tersedia cukup memadai untuk 150 pedagang. Pelaksanaan relokasi pedagang ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 200 Juta. "Kami sudah rekomendasikan untuk menggeser post anggaran kegiatan yang belum terlaksana untuk relokasi ini," ujarnya.

Kepala Disperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan jika perencanaan sebelumnya pedagang kain akan dibagi tempat jualan. Sebagian di Loka Crana dan sebagian lagi di Pasar Kidul. Kemudian berdasarkan hasil rapat kerja di DPRD, pedagang ini agar ditempatkan di satu areal. Untuk itu pihaknya akan memastikan kembali jumlah pedagang dan ketersediaan tempat. "Tidak boleh di dua tempat. Seluruh pedagang ditempatkan satu areal, kalau di Pasar Kidul tentu semua pindah kesana," jelasnya.

Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Bangli AA Ayu Ira Diah Sunariani menyatakan, jika sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang terkait relokasi dan pemanfaatan gedung Pasar untuk mall pelayanan publik. Pasca sosialisasi tersebut kini pedagang yang aktif berjualan bertambah. "Yang tadinya tidak pernah buka kiosnya sekarang buka kembali. Kami harus memastikan jumlah pedagang yang berjualan," sebutnya. 

Mall pelayanan publik memanfaatkan bangunan lantai II Pasar Loka Crana. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan berkantor di mall pelayanan publik yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli. ”Tersedia juga ruang rapat Dekranasda Bangli, tempat promosi produk IKM Bangli, dan areal kuliner,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.