Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Pedagang Kain Ditempatkan Satu Areal

Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Disperindag Bangli.

balitribune.co.id | BangliPedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana Bangli rencana akan direlokasi. Menyikapi masalah tersebut DPRD meminta dalam relokasi pedagang di tempatkan dalam satu areal.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Senin (21/2). Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika membahas terkait relokasi pedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana. Relokasi tersebut dilakukan karena Pasar Loka Crana akan dimanfaatkan mall pelayanan publik.

Memang awalnya sempat ada wacana untuk memindahkan sebagian pedagang ke Pasar Kidul dan sebagian lagi tetap berjualan di Pasar Loka Crana. ”Rencana tersebut kurang efektif dan justru bisa timbulkan kecemburuan antar pedagang. Kami meminta agar relokasi menyasar seluruh pedagang,” tegas Ketut Suastika.

Kata Ketut Suastika pedagang tersebut akan pindah ke Pasar Kidul. Sedangkan untuk ketersediaan tempat, Ketut Suastika mengatakan jika pedagang dengan jumlah sekitar 137 orang dan tempat yang tersedia cukup memadai untuk 150 pedagang. Pelaksanaan relokasi pedagang ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 200 Juta. "Kami sudah rekomendasikan untuk menggeser post anggaran kegiatan yang belum terlaksana untuk relokasi ini," ujarnya.

Kepala Disperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan jika perencanaan sebelumnya pedagang kain akan dibagi tempat jualan. Sebagian di Loka Crana dan sebagian lagi di Pasar Kidul. Kemudian berdasarkan hasil rapat kerja di DPRD, pedagang ini agar ditempatkan di satu areal. Untuk itu pihaknya akan memastikan kembali jumlah pedagang dan ketersediaan tempat. "Tidak boleh di dua tempat. Seluruh pedagang ditempatkan satu areal, kalau di Pasar Kidul tentu semua pindah kesana," jelasnya.

Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Bangli AA Ayu Ira Diah Sunariani menyatakan, jika sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang terkait relokasi dan pemanfaatan gedung Pasar untuk mall pelayanan publik. Pasca sosialisasi tersebut kini pedagang yang aktif berjualan bertambah. "Yang tadinya tidak pernah buka kiosnya sekarang buka kembali. Kami harus memastikan jumlah pedagang yang berjualan," sebutnya. 

Mall pelayanan publik memanfaatkan bangunan lantai II Pasar Loka Crana. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan berkantor di mall pelayanan publik yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli. ”Tersedia juga ruang rapat Dekranasda Bangli, tempat promosi produk IKM Bangli, dan areal kuliner,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.