Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Pedagang Kain Ditempatkan Satu Areal

Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Disperindag Bangli.

balitribune.co.id | BangliPedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana Bangli rencana akan direlokasi. Menyikapi masalah tersebut DPRD meminta dalam relokasi pedagang di tempatkan dalam satu areal.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Senin (21/2). Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika membahas terkait relokasi pedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana. Relokasi tersebut dilakukan karena Pasar Loka Crana akan dimanfaatkan mall pelayanan publik.

Memang awalnya sempat ada wacana untuk memindahkan sebagian pedagang ke Pasar Kidul dan sebagian lagi tetap berjualan di Pasar Loka Crana. ”Rencana tersebut kurang efektif dan justru bisa timbulkan kecemburuan antar pedagang. Kami meminta agar relokasi menyasar seluruh pedagang,” tegas Ketut Suastika.

Kata Ketut Suastika pedagang tersebut akan pindah ke Pasar Kidul. Sedangkan untuk ketersediaan tempat, Ketut Suastika mengatakan jika pedagang dengan jumlah sekitar 137 orang dan tempat yang tersedia cukup memadai untuk 150 pedagang. Pelaksanaan relokasi pedagang ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 200 Juta. "Kami sudah rekomendasikan untuk menggeser post anggaran kegiatan yang belum terlaksana untuk relokasi ini," ujarnya.

Kepala Disperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan jika perencanaan sebelumnya pedagang kain akan dibagi tempat jualan. Sebagian di Loka Crana dan sebagian lagi di Pasar Kidul. Kemudian berdasarkan hasil rapat kerja di DPRD, pedagang ini agar ditempatkan di satu areal. Untuk itu pihaknya akan memastikan kembali jumlah pedagang dan ketersediaan tempat. "Tidak boleh di dua tempat. Seluruh pedagang ditempatkan satu areal, kalau di Pasar Kidul tentu semua pindah kesana," jelasnya.

Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Bangli AA Ayu Ira Diah Sunariani menyatakan, jika sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang terkait relokasi dan pemanfaatan gedung Pasar untuk mall pelayanan publik. Pasca sosialisasi tersebut kini pedagang yang aktif berjualan bertambah. "Yang tadinya tidak pernah buka kiosnya sekarang buka kembali. Kami harus memastikan jumlah pedagang yang berjualan," sebutnya. 

Mall pelayanan publik memanfaatkan bangunan lantai II Pasar Loka Crana. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan berkantor di mall pelayanan publik yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli. ”Tersedia juga ruang rapat Dekranasda Bangli, tempat promosi produk IKM Bangli, dan areal kuliner,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.