Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Pedagang Kain Ditempatkan Satu Areal

Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja DPRD Bangli bersama Disperindag Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Pedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana Bangli rencana akan direlokasi. Menyikapi masalah tersebut DPRD meminta dalam relokasi pedagang di tempatkan dalam satu areal.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli, Senin (21/2). Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika membahas terkait relokasi pedagang kain dan aksesoris yang berjualan di Pasar Loka Crana. Relokasi tersebut dilakukan karena Pasar Loka Crana akan dimanfaatkan mall pelayanan publik.

Memang awalnya sempat ada wacana untuk memindahkan sebagian pedagang ke Pasar Kidul dan sebagian lagi tetap berjualan di Pasar Loka Crana. ”Rencana tersebut kurang efektif dan justru bisa timbulkan kecemburuan antar pedagang. Kami meminta agar relokasi menyasar seluruh pedagang,” tegas Ketut Suastika.

Kata Ketut Suastika pedagang tersebut akan pindah ke Pasar Kidul. Sedangkan untuk ketersediaan tempat, Ketut Suastika mengatakan jika pedagang dengan jumlah sekitar 137 orang dan tempat yang tersedia cukup memadai untuk 150 pedagang. Pelaksanaan relokasi pedagang ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 200 Juta. "Kami sudah rekomendasikan untuk menggeser post anggaran kegiatan yang belum terlaksana untuk relokasi ini," ujarnya.

Kepala Disperindag Bangli I Wayan Gunawan mengatakan jika perencanaan sebelumnya pedagang kain akan dibagi tempat jualan. Sebagian di Loka Crana dan sebagian lagi di Pasar Kidul. Kemudian berdasarkan hasil rapat kerja di DPRD, pedagang ini agar ditempatkan di satu areal. Untuk itu pihaknya akan memastikan kembali jumlah pedagang dan ketersediaan tempat. "Tidak boleh di dua tempat. Seluruh pedagang ditempatkan satu areal, kalau di Pasar Kidul tentu semua pindah kesana," jelasnya.

Wayan Gunawan didampingi Kabid Perdagangan Disperindag Bangli AA Ayu Ira Diah Sunariani menyatakan, jika sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang terkait relokasi dan pemanfaatan gedung Pasar untuk mall pelayanan publik. Pasca sosialisasi tersebut kini pedagang yang aktif berjualan bertambah. "Yang tadinya tidak pernah buka kiosnya sekarang buka kembali. Kami harus memastikan jumlah pedagang yang berjualan," sebutnya. 

Mall pelayanan publik memanfaatkan bangunan lantai II Pasar Loka Crana. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan berkantor di mall pelayanan publik yakni Disperindag, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bangli. ”Tersedia juga ruang rapat Dekranasda Bangli, tempat promosi produk IKM Bangli, dan areal kuliner,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.