Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Panggil PT Casmil Cosmos

DIPANGGIL – Komisi III DPRD Tabanan memanggil pihak PT Casmil Cosmos terkait berbagai persoalan dengan karyawannya.

BALI TRIBUNE - Pasca DPRD Tabanan sidak ke PT Casmil Cosmos dua pekan lalu terkait adanya pengaduan karyawan yang dirolling tanpa ada kejelasan dan adanya isu PHK, DPRD Tabanan kembali memanggil manajemen perusahaan ke Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (18/10). Namun sayang, owner dan manajemen perusahaan tidak hadir sehingga jawaban untuk isu PHK belum bisa dijawab.  Rapat dipimpin langsung Ketua Fraksi PDIP sekaligus anggota Komisi II DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa alias 'Komet' didampingi Ketua Komisi III, I Wayan Lara, Anggota Komisi IV Gusti Komang Wastana, dan Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), I Putu Santika.  Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam, anggota DPRD Tabanan sempat geram. Pasalnya, ada laporan jika dewan yang sidak beberapa hari lalu ke PT Casmil Cosmos yang bekerja di bidang furniture beralamat di Jalan Rajawali, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, salah satu karyawan mengatakan dewan 'Sing Ada Apane' (Dewan tidak ada apanya). Dewan pun menyebutkan ucapan tersebut termasuk pelecehan kelembagaan.  Nyoman Arnawa mengatakan pemanggilan manajemen ke dewan untuk memperbaiki ketidakpuasaan karyawan terhadap pihak manajemen. Di antaranya karyawan mengadu sistem rolling yang diberlakukan tidak jelas, tidak ada peningkatan UMK sejak tiga tahun dan adanya isu PHK dari pihak manajemen. "Kami panggil sekaligus untuk cari solusi, tetapi owner dari perusahaan tidak datang dengan berbagai alasan," ungkapnya.  Oleh karena itu manajemen diminta untuk mengkomunikasikan secara jelas kepada karyawan yang notabane adalah rakyat Tabanan. Jangan sampai ada komunikasi berat sebelah sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa suka tidak suka bagi karyawan.  Bahkan dirinya menegaskan karena owner tidak bisa datang, sebelum DPRD bertemu dengan pihak owner asal Italia tersebut manajemen tidak diperkenankan untuk melakukan PHK. Apakah PHK ini semacam gertakan dari pihak manajemen dirinya belum tahu.  "Yang jelas jika ada PHK, sebanyak  80 anggota karyawan yang sebelumnya sempat mengadu ke saya itu harus semua di PHK jangan pilih-pilih. Serta hak dan kewajiban dari karyawan yang di PHK harus diberikan," tegas Arnawa.  Sehingga langkah selanjutnya ia pun akan berencana memanggil kembali pihak manajemen termasuk owner dan karyawan agar permasalahan cepat selesai. "Kami carikan solusi bertahap dulu, sekarang tahap perbaikan nanti baru mendatangkan karyawan," tegasnya.  Sementara terkait dengan adanya laporan jika salah satu karyawan manajemen mengatakan dewan tidak ada apanya saat sidak dua pekan lalu, Arnawa menegaskan hal tersebut adalah suatu pelecehan terhadap lembaga. "Ada laporan bahwa anggota dewan dikatakan tidak ada apanya, ini sudah melecehkan kelembagaan, nanti saya akan cari orangnya itu," ucapnya. Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Tabanan, I Wayan Lara. Bahwa dirinya tidak menyarankan adanya PHK. Akan tetapi apabila sampai ada PHK hak dan kewajiban karyawan harus dipenuhi.  Hanya saja menurut penilaian Lara terjadinya runyam di lingkungan manajemen PT Casmil Cosmos karena adanya kesalahan dari pihak manajemen. "Untuk mengatasi ini perlu adanya komunikasi yang jelas ke karyawan jangan diberikan informasi sepenggal," akunya.  Mengenai hal itu, Manajer Operasional PT Casmil Cosmos, Nina Trisya mengaku hasil rapat tersebut akan disampaikan ke pimpinan mengingat owner tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.