Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan: Pecat ASN yang Terima BSU!

Bali Tribune / IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | DenpasarPerwakilan masyarakat dari 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8). Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dan jajaran, di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali.

Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan masyarakat ini menyampaikan aspirasi terkait Bantuan Stimulus Usaha (BSU) yang dinilai janggal dan tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak warga yang dipandang mampu, termasuk di antaranya aparatur sipil negara (ASN), yang justru kecipratan BSU yang disalurkan oleh Dinas Koperasi tersebut. Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru hanya 'gigit jari".

"Kejanggalan lain, di satu dusun ada yang menerima BSU ini hanya sebanyak dua orang. Sementara di dusun lainnya, yang menerima justru ratusan orang. Ini jelas sangat tidak adil," ujar Gusti Putu Sudarma, koordinator warga yang menyampaikan aspirasi.

Ia pun mempertanyakan mekanisme serta tata cara penyaluran BSU ini. Sebab yang terjadi di lapangan, khususnya di Karangasem, banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan. Selain itu, pihaknya meminta bantuan dewan, untuk menelusuri hal ini, termasuk memperjuangkan nasib masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.

Merespons aspirasi warga ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi berjanji untuk menelusuri dan menindaklanjutinya. Menurut dia, apapun alasannya, dana yang bersumber dari APBD Provinsi Bali tersebut harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab. Mereka yang menerima bantuan tersebut, harus benar-benar yang membutuhkan.

"Kita dengar aspirasi tadi, antara Dinas Koperasi Kabupaten dan Provinsi tidak nyambung. Data diberikan kabupaten, malah data lain yang dapat. Lalu agak timpang. Ada yang hanya dua penerima di satu dusun, sementara di dusun lain yang dapat ratusan," ujar Kresna Budi.

Ia bahkan meminta Gubernur Bali Wayan Koster, agar bersama dewan turun ke lapangan guna mengecek langsung hal ini. Apalagi dari aspirasi warga, ada juga ASN yang justru menerima bantuan. Padahal, masih ada warga yang lebih membutuhkan yang seharusnya mendapatkan itu. 

"Kalau benar seperti itu, bisa dipecat. Kan aneh, sudah tahu ASN kok masih terima. Tegas saja. Pecat. Masa orang berpendidikan, tidak sadar bahwa bantuan itu ditujukan untuk mereka yang membutuhkan," tandas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng itu.

Penting juga gubernur bersama dewan turun, mengantisipasi hal ini akan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, anggaran yang dialokasikan cukup besar. Yang dikelola Dinas Koperasi saja, jumlahnya mencapai sekitar Rp 220 miliar.

"Kita akan telusuri yang janggal ini. Kita pantau ke bawah. Karena KPK bisa turun lho. Dana gede ini soalnya. Yang dikelola Dinas Koperasi saja sekitar Rp 220 milar," kata Kresna Budi.

Ia juga mengingatkan soal dugaan kepentingan politik yang bermain dalam penyaluran bantuan ini. Menurut Kresna Budi, sangat tidak elok jika dalam situasi pandemi Covid-19 ini, penyaluran bantuan malah ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

"Janganlah bermain-main. Ini kan gotong-royong. Jangan sampai diklaim kelompok tertentu. Ada waktunya partai bergerak. Sekarang ini kita bersama-sama utamakan rakyat," pungkas Kresna Budi.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.