Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli 2023 - 2028 Dikukuhkan

Bali Tribune / pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028 di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Minggu (12/11).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika,Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali selaku Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali  Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir.Ida Bagus Gde Giri Putra,MM , Para Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab. Bangli. Minggu (12/11).

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa Bakti 2023 - 2028 dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si.

Prosesi Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan  Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : KEP - 6/ DP.KORPRI PROV./VII/2023. Usai penandatangan berita acara pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan Pataka Korpri dari Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Kepada  Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM

Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi  Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si. dalam sambutannya menyampaikan Korpri diharapkan menjadi kekuatan besar penentu Kemajuan Kabupaten Bangli, penguatan organisasi dengan membangun sinergitas dan kerjasama yang harmonis akan membentuk Korpri yang kuat, yang dapat memajukan dan mensejahterakan seluruh anggota Korpri.Untuk itu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli harus segera melakukan konsolidasi untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan Korpri yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh Anggota Korpri secara langsung.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru saja dikukuhkan dengan harapan  pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru dikukuhkan untuk terus melakukan inovasi, selalu berkomunikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari Pemerintahan Korpri diharapkan menjalankan peran dengan kode etik profesi dan perekat Bangsa.

wartawan
HMS
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.