Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli 2023 - 2028 Dikukuhkan

Bali Tribune / pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028 di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Minggu (12/11).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa bakti 2023 - 2028.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika,Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali selaku Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali  Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ir.Ida Bagus Gde Giri Putra,MM , Para Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab. Bangli. Minggu (12/11).

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli masa Bakti 2023 - 2028 dikukuhkan oleh Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si.

Prosesi Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan  Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Nomor : KEP - 6/ DP.KORPRI PROV./VII/2023. Usai penandatangan berita acara pengukuhan dilanjutkan dengan penyerahan Pataka Korpri dari Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Kepada  Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM

Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi  Bali I Dewa Putu Sunarta, SE. M.Si. dalam sambutannya menyampaikan Korpri diharapkan menjadi kekuatan besar penentu Kemajuan Kabupaten Bangli, penguatan organisasi dengan membangun sinergitas dan kerjasama yang harmonis akan membentuk Korpri yang kuat, yang dapat memajukan dan mensejahterakan seluruh anggota Korpri.Untuk itu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli harus segera melakukan konsolidasi untuk merumuskan dan melaksanakan kegiatan Korpri yang dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh Anggota Korpri secara langsung.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru saja dikukuhkan dengan harapan  pengurus Korpri Kabupaten Bangli yang baru dikukuhkan untuk terus melakukan inovasi, selalu berkomunikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian dari Pemerintahan Korpri diharapkan menjalankan peran dengan kode etik profesi dan perekat Bangsa.

wartawan
HMS
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.