Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Pertanyakan Pelaksanaan Belanja Banten Upasaksi

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat dewan Bangli dengan OPD terkait
balitribune.co.id | BangliDPRD Bangli menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Bangli bersama beberapa OPD seperti Bagian Kesra Setda Bangli, BKPAD dan Inspektorat. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles membahas terkait kegiatan belanja banten upasaksi. Belanja banten upasaksi memantik pertanyaan kalangan dewan. Kegiatan tersebut dinilai diluar perencanaan. 
 
Komang Carles saat dikonfirmasi mengatakan semua kegiatan seharusnya masuk dalam perencanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sedangkan belanja banten upasaksi dari sisi perencanaan, justru tanpa melalui proses input setahun sebelumnya. "Jika untuk dana Punia tidak ada seperti itu. Berarti kita anggap sistem Punia ini, belanja banten ini, tidak terencana," jelasnya Minggu (26/6).
 
Pihaknya mengaku minta kajian pada inspektorat, kepada BKPAD. Pihaknya tidak menjamin jika pola ini tidak jadi temuan. "Memang sekarang tidak menjadi temuan, tapi apa menjamin di tahun 2023 nanti tidak menjadi temuan dengan pola seperti itu? Dengan tidak masuk di SIPD?," ujar politisi Demokrat ini.
 
Disisi lain, Kabag Kesra Setda Bangli, I Gede Eddy Hartawan mengatakan memang sebelumnya ada yang nama punia yang diserahkan Bupati atau Wakil Bupati ketika menghadiri upacara keagamaan. Namun saat ini tidak ada lagi yang nama punia. Kata Gede Eddy pemerintah ikut memfasilitasi pengelolaan bina mental spiritual. Dalam hal ini masyarakat dibantu dalam bentuk banten upasaksi. 
 
"Dulu punia masuk pos hibah bansos. Kemudian sesuai hasil pemeriksaan BPK maka ada perubahan. Dari tahun 2021 berupa kegiatan yakni belanja banten upasaksi," sebutnya. 
 
Besaran alokas8 dana banten upasaksi untuk pura khayangan tiga dan pura dadia masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan realisasi untuk pura khayangan tiga sebesar Rp 1,3 miliar dan pura dadia sebanyak Rp 1,2 miliar. "Ini baru berdasarkan kwitansi, untuk pencairan banyak yang masih dalam proses," bebernya. 
 
Adapun, besaran belanja banten upasaksi sudah ditetapkan lewat SK Bupati. Untuk di pura khayangan tiga tertinggi Rp 15 juta, pura dadia tertinggi Rp 10 juta. Selain itu untuk pura swagina seperti Pura Subak sebesar Rp 5 juta.  
 
"Masyarakat yang mengundang Bupati atau Wakil Bupati tidak menerima uang cash. Tetapi dalam bentuk banten. Yang mana banten dibuat oleh serati di wilayah yang mengundang. Ini sistem swakelola," tegasnya. 
 
Ditambahkan pula, pihaknya akan mengajukan tambahan anggaran pada APBD Perubahan. Hanya saja untuk besaran belum dapat dipastikan.
wartawan
SAM
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.