Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sahkan Tiga Perda, Gelorakan Salam Pancasila dan Lagu Indonesia Raya Diruang Publik

Bali Tribune / RANPERDA - DPRD Buleleng melalui rapat Paripurna yang digelar Senin (5/6) mensahkan 3 Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah melalui pembahasan cukup panjang akhirnya DPRD Buleleng mensahkan 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (Perda).Senin (5/6). Tiga ranperda yang telah ditetapkan sebelumnya dibahas melalui masing-masing Pansus, yakni Pansus dengan Eksekutif dan Pansus dengan Anggota  DPRD Buleleng. Ketiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH yang di hadiri oleh Pimpinan DPRD Buleleng, Anggota, Pj. Bupati Buleleng,Ketut Lihadnayan, Sekda Buleleng,Gede Suyasa serta Forkompinda Kabupaten Buleleng, bersama Pimpinan OPD  se-Kabupaten Buleleng.

Dari tiga Ranperda tersebut, satu Ranperda merupakan inisiatif dari DPRD Buleleng  yakni Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Dua Ranperda inisiatif Pemkab Buleleng adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Seluruh ranperda ini disepakati oleh Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng untuk disahkan menjadi perda saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) dan Pendapat Akhir Bupati mengenai tiga ranperda tersebut di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (5/6).

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, setelah ditetapkan menjadi Perda, Semua Perda yang telah ditetapkan seluruhya akan di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Diantarnya seperti usul dari Ketua Pansus yang menginginkan diruang publik, kantor dan fasilitas umum lainnya setiap pukul 10.00 pagi di kumandangkan lagu kebangsaan Indonesia  Raya.

“Saat lagu kebangsaan itu dilakukan agar seluruh aktivitas berhenti sejenak untuk secara bersama menyanyikannya. Ini kan sebuah hal positif sebagai bagian dari pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan terwujud nyata. Bisa saja hal itu diatur melalui surat edaran atau peraturan Bupati (Perbup),” kata Supriatna.

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan tiga Perda ini menjadi penting untuk diterapkan. Pertama, adalah perda mengenai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Perda ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati (Perbup) untuk implementasi dari isi Perda secara teknis. Tindak lanjut ini berdasarkan masukan-masukan dari DPRD Buleleng. “Sebagai contoh, ada masukan untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi di seluruh tempat umum. Kemudian ada sosialisasi salam pancasila di setiap kegiatan,” sebutnya.

Selain itu Perda tentang rencana pembangunan industri tahun 2023-2043. Perda ini terkait dengan potensi Buleleng. Selama ini, potensi tersebut baru terkelola di sektor hulunya. Hal itu menyebabkan nilai tambah tidak dinikmati oleh masyarakat. Karena itu, perlu dibangun kawasan industri yang dikaitkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masing-masing kecamatan dan sesuai dengan potensi yang ada. “Dengan disahkannya Perda tentang pembangunan kawasan industri, diharapkan UMKM dan industri yang ada bisa bertumbuh dengan pesat. Ini akan berbanding lurus dengan perekonomian Buleleng yang kuat dan tangguh karena sesuai dengan potensi kita,” kata Lihadnyana.

Sedang soal Perda narkoba juga menjadi sangat penting. Selama ini, pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah melibatkan desa adat. Namun, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba masih saja terjadi karena itu perlu dikaji kembali upaya-upaya penanggulangan yang harus dilakukan. Salah satunya adalah pelibatan komunitas-komunitas selain juga pelibatan desa adat. Seperti untuk aparatur sipil negara (ASN),  jika terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, akan langsung dipecat. “Akan tetapi sasaran yang kita tuju bukan itu saja. Maka dari itu, pengesahan Perda Narkoba ini menjadi sangat penting dan saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Buleleng telah bekerja dengan baik selaku wakil rakyat,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.