Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6)

balitribune.co.d | Denpasar - Rapat Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (26/6) masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Era Baru 2025-2125. 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster pun beragendakan Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Pandangan Umum dari Fraksi PDIP, dibacakan oleh I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, menyampaikan Fraksi PDIP memberikan apresiasi yang tinggi dan mendukung sepenuhnya Gubernur Bali, karena memiliki pemikiran yang visioner, fundamental, dan holistik, bernas, generik, dan inovatif, dalam upaya keberlanjutan menjaga, memelihara, mengembangkan, memberdayakan, memajukan, dan melestarikan pesan dan nilai adiluhung leluhur/Lelangit Bali. 

Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi yang berorientasi Nyegara-Gunung (Pasir Ukir Pandeglang). Filosofi ini bermakna gunung/Ukir sebagai mahkota/hulu, dan Segara sebagai kaki/Teben yang menjaga kekuatan spirit Taksu Jagat Bali. Sehingga secara historis kebudayaan Bali terbukti tangguh, dinamis, dan adaptif ditengah arus deras dinamika zaman.

Hal ini diharapkan agar menjadi komitmen yang berkelanjutan dan dasar filosofi penyusunan konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang telah selaras dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. 

Fraksi Golkar yang dibacakan Ni Putu Yuli Artini, menyampaikan saat ini sedang dibahas Haluan Pembangunan Bali untuk 100 Tahun ke Depan. Sebuah dimensi waktu yang sangat panjang, dibutuhkan kecermatan analisis kondisi masa lalu dan kajian masa kini untuk kemudian disusun prediksi-prediksi yang menggunakan alat analisis yang secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan. 

"Ciri obyektif masa depan adalah ketidakpastian dan perubahan. Berdasarkan kajian akademik yang telah diketengahkan oleh para ahli, secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana. Kami berharap lebih dilengkapi dengan tujuan hidup masyarakat yaitu Catur Purusartha, karena yang ingin dicapai di masa depan adalah tercapainya kualitas peradaban, kualitas hidup, intelektualitas, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri," jelas Putu Yuli.

Lebih lanjut disampaikan, dari kajian masa lalu dan masa kini, apa yang disajikan cukup komprehensif, tetapi pada kajian di masa depan perlu kecermatan lebih jauh lagi. Alat analisa yang digunakan untuk memprediksi adalah apa yang diyakini benar untuk saat ini. Tetapi sebagaimana hakekat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, belum tentu dipandang masih relevan untuk masa yang akan datang. 

Begitu pula terkait implementasi Tri Hita Karana, dari sisi kajian hubungan manusia dengan Tuhan, dibutuhkan kecermatan untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh di masa kini maupun di masa depan. 

"Seperti misalnya, di masa lalu krematorium adalah hal yang ditabukan, tetapi saat ini dipandang relevan. Untuk hubungan manusia dengan alam, adalah bagaimana kita bisa memprediksi lingkungan alam yang wajib dipertahankan, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dengan segala kompleksitas berbagai kebutuhannya," tegas Srikandi Partai Golkar ini.

Pandangan Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Komang Wirawan menyatakan, Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan menerima pendapat Gubernur Bali bahwa Haluan Pembangunan Bali bertujuan untuk memastikan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Fraksi Partai Demokrat sependapat dengan Gubernur Bali bahwa Haluan Pembangunan Bali ini harus menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala, serta didukung masyarakat Bali.

Pandangan Fraksi Gerindra DPRD Provinsi yang dibacakan I Ketut Juliarta mengapresiasi gagasan Gubernur Bali tersebut karena pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, Keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang. 

Pandangan Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura DPRD Provinsi Bali yang dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja menyatakan salut dan kagum atas visi jauh ke depan dari Gubernur Bali. "Untuk itu perkenankan kami memberikan beberapa catatan yang sekiranya bermanfaat dalam penggodokan Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.