Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Segera Bahas Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli (Perseroda)

balitribune.co.id | BangliRapat paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Bangli, Senin (21/11) di Ruang Rapat Bersama Sekretariat DPRD Bangli di Kelurahan Kubu, Bangli. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Bangli (Perseroda) Berupa Tanah. Yang mana, nilai objek penyertaan modal daerah ditetapkan sebesar Rp 2 miliar lebih.

Menurut Ketua DPRD bangli, I Ketut Suastika Ranperda tersebut memiliki fungsi penting dalam meningkatkan fungsi Pemerintahan terutama fungsi Pengaturan, Pelayanan dan mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

Sebut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini sesuai ketentuan Pasal 331 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah bahwaPemindahtanganan barang milik daerah yang dilakukan setelah mendapatkan persetujuan DPRD untuk tanah dan/atau bangunan. “Tindak lanjut dari itu, ketentunya sebelum Dewan Bangli memberikan persetujuan akan melakukan rapat lanjutan untuk melakukan pembahasan - pembahasan yang lebih mendalam,” ungkapnya.

Sementara dalam pidato pengantar Bupati Bangli yang dibacakan oleh Wabup Wayan Diar mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan otonomi daerah, maka  Pemerintah Daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian. "Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pelayanan kepada masyarakat, perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab, dengan upaya-upaya dan usaha untuk menambah dan mengembangkan sumber pendapatan asli daerah," jelas Wabup asal Desa Bleantih, Kintamani ini.

Salah satu upaya tersebut, dengan melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi. Oleh karena itu, BUMD perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah," tegasnya. 

Menururut Wayan Diar penyertaan modal tersebut juga telah mengacu peraturan perundang-undangan Pasal 304 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mana  Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada badan usaha milik negara dan/atau BUMD, penyertaan modal Daerah dapat dilakukan untuk pembentukan BUMD dan penambahan modal BUMD dan penyertaan modal Daerah dapat berupa uang dan barang milik Daerah. 

Ditegaskan kembali, penyertaan modal dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja BUMD itu sendiri. "Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dimaksud adalah sebidang tanah berlokasi di Jalan Merdeka No. 27 Kelurahan Kawan,Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, seluas 340 m2 (tiga ratus empat puluh meter persegi) Sertifikat Hak Pakai Nomor 68/Desa Kawan tanggal 14 Agustus 1993. Nilai objek Penyertaan Modal Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.085.210.000,00 (dua miliar delapan puluh lima juta dua ratus sepuluh ribu rupiah)," jelasnya.

Disebutkan pula, konsekuensi dari penyertaan modal Pemerintah Daerah yang dilakukan ini merupakan bentuk investasi Pemerintah Daerah pada PT BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) dengan mendapatkan hak kepemilikan, sehingga terjadi pengalihan kepemilikan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda).

Raperda tersebut sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh daerah dalam upaya meningkatkan kinerja PT. BPR Bank Daerah Bangli (Perseroda) guna langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian.”Kami  berharap Raperda ini dapat dibahas dan akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli," harapnya. 

wartawan
SAM
Category

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.