Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakat Alokasi Dana Hibah Rp 258 Miliar

Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali akhirnya menyepakati alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp258 miliar. Kesepakatan diambil setelah lobi dilakukan di Gedung Dewan, Senin (27/8). Seperti disaksikan, sebelum ada kesepakatan, empat fraksi di DPRD Provinsi Bali (Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan Panca Bayu), menggelar rapat tertutup di Ruang Fraksi Partai Golkar. Hasilnya, keempat fraksi tetap ngotot bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  Bahkan dalam rapat keempat fraksi yang dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali (IGB Alit Putra, Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa) tersebut, sempat terdengar dari luar ruangan rapat, bahwa ada skenario pengambilan keputusan melalui mekanisme votting. Ini akan ditempuh, apabila eksekutif tetap ngotot memangkas alokasi dana hibah dari Rp374 miliar menjadi Rp116 miliar.  Hanya saja setelah dilakukan lobi di tingkat pimpinan, keempat fraksi menerima opsi win-win solution yang ditawarkan. Alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, bukan Rp116 sesuai usulan Wayan Koster (gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, red) atau Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  "Sudah ada titik temu. Seluruh fraksi sudah sepakat bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp258 miliar," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, di ruang kerjanya usai kesepakatan tersebut.  Adi Wiryatama kemudian merincikan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar, selain yang dibiayai APBN, adalah sebesar Rp250 miliar. Anggaran tersebut disepakati dicubit dari Rp374 miliar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.  Dengan demikian, maka hanya tersisa Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Mengingat kesepakatan alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, maka sisanya sebesar Rp134 miliar akan ditutup dengan dana Silpa 2018 maupun pendapatan daerah lainnya.  "Dengan demikian, semua berjalan. Sekarang ini ada ada Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Lalu bagaimana sisanya Rp134 miliar untuk menggenapi Rp258 miliar sesuai kesepakatan? Nanti kan ada pendapatan maupun Silpa 2018," beber Adi Wiryatama.  Ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai tersebut patut diapresiasi. Sebab, ini merupakan bukti komitmen DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk mendukung program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018.  "Intinya sama-sama jalan. Kita mendukung rencana gubernur mempercepat upaya seimbangkan kawasan utara dan selatan Bali. Salah satunya terkait pembangunan shortcut, yang walaupun itu tanggung jawab pusat, tetapi kita ingin ada percepatan. Dan itu membutuhkan biaya Rp250 miliar," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.