Dewan Sepakat Alokasi Dana Hibah Rp 258 Miliar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 August 2018 23:46
San Edison - Bali Tribune
Adi Wiryatama
BALI TRIBUNE -  Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali akhirnya menyepakati alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp258 miliar. Kesepakatan diambil setelah lobi dilakukan di Gedung Dewan, Senin (27/8).
 
Seperti disaksikan, sebelum ada kesepakatan, empat fraksi di DPRD Provinsi Bali (Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan Panca Bayu), menggelar rapat tertutup di Ruang Fraksi Partai Golkar. Hasilnya, keempat fraksi tetap ngotot bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp374 miliar sesuai rancangan awal. 
 
Bahkan dalam rapat keempat fraksi yang dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali (IGB Alit Putra, Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa) tersebut, sempat terdengar dari luar ruangan rapat, bahwa ada skenario pengambilan keputusan melalui mekanisme votting. Ini akan ditempuh, apabila eksekutif tetap ngotot memangkas alokasi dana hibah dari Rp374 miliar menjadi Rp116 miliar. 
 
Hanya saja setelah dilakukan lobi di tingkat pimpinan, keempat fraksi menerima opsi win-win solution yang ditawarkan. Alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, bukan Rp116 sesuai usulan Wayan Koster (gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, red) atau Rp374 miliar sesuai rancangan awal. 
 
"Sudah ada titik temu. Seluruh fraksi sudah sepakat bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp258 miliar," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, di ruang kerjanya usai kesepakatan tersebut. 
 
Adi Wiryatama kemudian merincikan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar, selain yang dibiayai APBN, adalah sebesar Rp250 miliar. Anggaran tersebut disepakati dicubit dari Rp374 miliar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan. 
 
Dengan demikian, maka hanya tersisa Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Mengingat kesepakatan alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, maka sisanya sebesar Rp134 miliar akan ditutup dengan dana Silpa 2018 maupun pendapatan daerah lainnya. 
 
"Dengan demikian, semua berjalan. Sekarang ini ada ada Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Lalu bagaimana sisanya Rp134 miliar untuk menggenapi Rp258 miliar sesuai kesepakatan? Nanti kan ada pendapatan maupun Silpa 2018," beber Adi Wiryatama. 
 
Ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai tersebut patut diapresiasi. Sebab, ini merupakan bukti komitmen DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk mendukung program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018. 
 
"Intinya sama-sama jalan. Kita mendukung rencana gubernur mempercepat upaya seimbangkan kawasan utara dan selatan Bali. Salah satunya terkait pembangunan shortcut, yang walaupun itu tanggung jawab pusat, tetapi kita ingin ada percepatan. Dan itu membutuhkan biaya Rp250 miliar," pungkas Adi Wiryatama.