Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakat Alokasi Dana Hibah Rp 258 Miliar

Adi Wiryatama

BALI TRIBUNE -  Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali akhirnya menyepakati alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp258 miliar. Kesepakatan diambil setelah lobi dilakukan di Gedung Dewan, Senin (27/8). Seperti disaksikan, sebelum ada kesepakatan, empat fraksi di DPRD Provinsi Bali (Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan Panca Bayu), menggelar rapat tertutup di Ruang Fraksi Partai Golkar. Hasilnya, keempat fraksi tetap ngotot bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  Bahkan dalam rapat keempat fraksi yang dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali (IGB Alit Putra, Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa) tersebut, sempat terdengar dari luar ruangan rapat, bahwa ada skenario pengambilan keputusan melalui mekanisme votting. Ini akan ditempuh, apabila eksekutif tetap ngotot memangkas alokasi dana hibah dari Rp374 miliar menjadi Rp116 miliar.  Hanya saja setelah dilakukan lobi di tingkat pimpinan, keempat fraksi menerima opsi win-win solution yang ditawarkan. Alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, bukan Rp116 sesuai usulan Wayan Koster (gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018, red) atau Rp374 miliar sesuai rancangan awal.  "Sudah ada titik temu. Seluruh fraksi sudah sepakat bahwa alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan sebesar Rp258 miliar," jelas Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, di ruang kerjanya usai kesepakatan tersebut.  Adi Wiryatama kemudian merincikan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan shortcut pada ruas Singaraja-Denpasar, selain yang dibiayai APBN, adalah sebesar Rp250 miliar. Anggaran tersebut disepakati dicubit dari Rp374 miliar alokasi dana hibah yang difasilitasi anggota dewan.  Dengan demikian, maka hanya tersisa Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Mengingat kesepakatan alokasi dana hibah sebesar Rp258 miliar, maka sisanya sebesar Rp134 miliar akan ditutup dengan dana Silpa 2018 maupun pendapatan daerah lainnya.  "Dengan demikian, semua berjalan. Sekarang ini ada ada Rp124 miliar untuk alokasi dana hibah. Lalu bagaimana sisanya Rp134 miliar untuk menggenapi Rp258 miliar sesuai kesepakatan? Nanti kan ada pendapatan maupun Silpa 2018," beber Adi Wiryatama.  Ia menambahkan, kesepakatan yang dicapai tersebut patut diapresiasi. Sebab, ini merupakan bukti komitmen DPRD Provinsi Bali secara kelembagaan untuk mendukung program prioritas Wayan Koster, gubernur Bali terpilih hasil Pilgub 2018.  "Intinya sama-sama jalan. Kita mendukung rencana gubernur mempercepat upaya seimbangkan kawasan utara dan selatan Bali. Salah satunya terkait pembangunan shortcut, yang walaupun itu tanggung jawab pusat, tetapi kita ingin ada percepatan. Dan itu membutuhkan biaya Rp250 miliar," pungkas Adi Wiryatama.

wartawan
San Edison
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.