Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakat Usulkan Ranperda Bendega

DPRD
INTERNAL - Suasana rapat internal DPRD Provinsi Bali yang akhirnya menyepakati untuk mengajukan Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Bendega.

BALI TRIBUNE - Desa Pakraman, Subak, bahkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun aturan yang mengatur Bendega. Padahal, kesatuan masyarakat adat yang ada di pesisir ini, sudah ada sejak lama dan pantas untuk dilindungi.

Kondisi ini membuat DPRD Provinsi Bali tergerak untuk  menghadirkan payung hukum guna melindungi Bendega. Bahkan dalam rapat internal DPRD Provinsi Bali, Jumat (12/5), Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Provinsi Bali menyampaikan penjelasan terkait Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Bendega, ini. 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, ini juga diminta pendapat seluruh anggota dewan, apakah Ranperda tersebut layak untuk diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pekan depan. Meski sempat terjadi perdebatan, namun rapat tersebut akhirnya menyepakati bahwa Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Bendega ini akan disampaikan dalam forum paripurna untuk selanjutnya dibahas eksekutif.

Seperti disaksikan, rapat ini diawali dengan penyampaian penjelasan Ketua Balegda DPRD Provinsi Bali Gusti Putu Budhiarta, terkait Ranperda Tentang Bendega. Penjelasan ini, langsung ditanggapi oleh anggota dewan yang hadir. Bahkan ada anggota dewan yang mengaku tidak puas dengan penjelasan Balegda. 

"Kalau penjelasan tidak memuaskan, begitu pula dasar hukumnya tidak tepat, mungkin untuk sementara Ranperda ini ditunda dulu diajukan dalam Rapat Paripurna," kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Adnyana. 

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Ngakan Samudera. Ia menilai, istilah Bendega ini masih cukup asing. "Kalau judulnya asing, gimana soal substansinya," tuturnya. 

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, mengatakan, sebelum Ranperda ini diajukan sebagai inisiatif dewan, ada baiknya dilakukan pendalaman terkait beberapa hal. Bila perlu, harus dilakukan dengar pendapat terlebih dahulu, sehingga tidak ada kendala di tengah jalan. 

"Banyak hal yang harus dialami. Apakah kita punya kewenangan di pantai jadi tempat tambatan perahu? Ada banyak nelayan yang dijauhkan dari pantai itu, lalu apa kriteria bendega. Apakah perahu kecil milik nelayan atau malah pemilik kapal besar. Nanti malah disalahgunakan aturan ini. Saran saya, buat dulu dengar pendapat," kata Parta. 

Hanya saja silang pendapat ini kemudian ditengahi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang dalam rapat tersebut mendampingi Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama. Menurut dia, apa yang disampaikan anggota dewan ini nantinya akan diakomodir. Pendalaman berupa diskusi, dengar pendapat hingga seminar, akan dilakukan. 

Usulan Sugawa Korry ini kemudian disepakati oleh seluruh anggota dewan yang menghadiri rapat. Selanjutnya, dilakukan pemilihan Ketua Pansus Bendega. Rapat tersebut sepakat menunjuk Gusti Putu Budhiarta sebagai ketua Pansus dan Wayan Rawan Atmaja sebagai wakil ketua Pansus.

wartawan
San Edison
Category

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Bendesa Adat Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjutkan

balitribune.co.id | Semarapura - Forum Paiketan Sejebak Bendesa Adat se-Nusa Penida menyatakan sikap bersama terkait polemik proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking, Desa Bunga Mekar. Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, menegaskan seluruh bendesa adat yang hadir sepakat agar pembangunan lift kaca dilanjutkan demi kepentingan masyarakat Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.