Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli 2023

Bali Tribune / APBD - sidang paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli tahun 2023

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui  pembahasan yang alot, akhirnya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 yang dilakukan langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama pimpinan DPRD Bangli saat sidang paripurna DPRD Bangli, Rabu (23/8).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang dibacakan Ketua DPRD Ketut Suastika disebutkan, dalam rangka menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

"Itu nantinya yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," kata Suastika.

Selanjutnya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2023 terhadap PPAS yang meliputi rencana Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Tahun Angggaran 2023. Prioritas Belanja Daerah Plafon Anggaran Sementara per-urusan dan Perangkat Daerah (PD), Plafon Anggaran sementara. Program dan Kegiatan Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Kata Suastika, dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli Tahun 2023, yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dengan DPRD Kabupaten Bangli sudah melalui rangkaian pembahasan dan penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli juga telah melakukan Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ungkap Politisi PDIP asal desa Peninjoan, Tembuku ini. 

Hal itu, kata Suastika, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,

Kabupaten, dan Kota Pasal 16 ayat (6) yang menyatakan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli.

"Hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangli sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," ujar Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.