Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setuju Kenaikan Gaji Petugas Pungut Kintamani

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles

balitribune.co.id | BangliGayung bersambut usulan kenaikan gaji para petugas pungut di kawasan Kintamani yang diajukan eksekutif  disetujui anggota DPRD Bangli. Tolak ukur kenaikan gaji melihat  realisasi pendapatan yang telah melebihi target tahunan. 

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, usulan peningkatan gaji petugas pungut Kintamani sudah dibahas di APBD Perubahan 2022. Hasilnya, dewan Bangli setuju gaji petugas pungut dinaikan dari Rp 1.750.000 menjadi Rp 2 juta per bulan. ”Menaikkan nafkah petugas pungut menjadi skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan,” tegas Komang Carles, Minggu (4/9).

Lanjut Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini, peningkatan gaji merupakan perhatian pemerintah daerah dan DPRD Bangli dalam bentuk apresiasi. Sebab melalui kerja keras dari para petugas pungut ini mampu  dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan di akui, pendapatan PAD mengalami peningkatan cukup signifikan.”Kita  ketahui peningkatan PAD di Kintamani sangat signifikan, sehingga kesejahteraan petugas pungut juga menjadi perhatian secara bertahap. Biarpun sekarang belum maksimal kita perhatikan kesejahteraannya, tapi harapan kita setiap tahun gaji bisa ditingkatkan," sebut dewan dari Partai Demokrat ini

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta membenarkan kenaikan gaji petugas pungut di Kintamani. Sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober. "Untuk di wilayah Kintamani total ada 60 orang petugas pungut. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak," jelas Kadis asal Tabanan ini.  

Menurut Sugiarta adapun pertimbangan menaikan gaji petugas pungut ini tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah, melalui sektor retribusi. Di mana retribusi masuk Kintamani yang tahun ini ditarget Rp 14 miliar, kini sudah terealisasi  hampir 122 persen. 

Bebernya pada APBD perubahan 2022, retribusi Kintamani mengalami peningkatan sebesar Rp 23 miliar. "Karenanya sesuai kebijakan Bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi lewat peningkatan gajinya," sebut Sugiarta. 

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.