Dewan Setuju Kenaikan Gaji Petugas Pungut Kintamani | Bali Tribune
Diposting : 4 September 2022 15:37
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles

balitribune.co.id | BangliGayung bersambut usulan kenaikan gaji para petugas pungut di kawasan Kintamani yang diajukan eksekutif  disetujui anggota DPRD Bangli. Tolak ukur kenaikan gaji melihat  realisasi pendapatan yang telah melebihi target tahunan. 

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, usulan peningkatan gaji petugas pungut Kintamani sudah dibahas di APBD Perubahan 2022. Hasilnya, dewan Bangli setuju gaji petugas pungut dinaikan dari Rp 1.750.000 menjadi Rp 2 juta per bulan. ”Menaikkan nafkah petugas pungut menjadi skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan,” tegas Komang Carles, Minggu (4/9).

Lanjut Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini, peningkatan gaji merupakan perhatian pemerintah daerah dan DPRD Bangli dalam bentuk apresiasi. Sebab melalui kerja keras dari para petugas pungut ini mampu  dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan di akui, pendapatan PAD mengalami peningkatan cukup signifikan.”Kita  ketahui peningkatan PAD di Kintamani sangat signifikan, sehingga kesejahteraan petugas pungut juga menjadi perhatian secara bertahap. Biarpun sekarang belum maksimal kita perhatikan kesejahteraannya, tapi harapan kita setiap tahun gaji bisa ditingkatkan," sebut dewan dari Partai Demokrat ini

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta membenarkan kenaikan gaji petugas pungut di Kintamani. Sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober. "Untuk di wilayah Kintamani total ada 60 orang petugas pungut. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak," jelas Kadis asal Tabanan ini.  

Menurut Sugiarta adapun pertimbangan menaikan gaji petugas pungut ini tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah, melalui sektor retribusi. Di mana retribusi masuk Kintamani yang tahun ini ditarget Rp 14 miliar, kini sudah terealisasi  hampir 122 persen. 

Bebernya pada APBD perubahan 2022, retribusi Kintamani mengalami peningkatan sebesar Rp 23 miliar. "Karenanya sesuai kebijakan Bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi lewat peningkatan gajinya," sebut Sugiarta.