Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setuju Kenaikan Gaji Petugas Pungut Kintamani

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles

balitribune.co.id | BangliGayung bersambut usulan kenaikan gaji para petugas pungut di kawasan Kintamani yang diajukan eksekutif  disetujui anggota DPRD Bangli. Tolak ukur kenaikan gaji melihat  realisasi pendapatan yang telah melebihi target tahunan. 

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, usulan peningkatan gaji petugas pungut Kintamani sudah dibahas di APBD Perubahan 2022. Hasilnya, dewan Bangli setuju gaji petugas pungut dinaikan dari Rp 1.750.000 menjadi Rp 2 juta per bulan. ”Menaikkan nafkah petugas pungut menjadi skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan,” tegas Komang Carles, Minggu (4/9).

Lanjut Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini, peningkatan gaji merupakan perhatian pemerintah daerah dan DPRD Bangli dalam bentuk apresiasi. Sebab melalui kerja keras dari para petugas pungut ini mampu  dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan di akui, pendapatan PAD mengalami peningkatan cukup signifikan.”Kita  ketahui peningkatan PAD di Kintamani sangat signifikan, sehingga kesejahteraan petugas pungut juga menjadi perhatian secara bertahap. Biarpun sekarang belum maksimal kita perhatikan kesejahteraannya, tapi harapan kita setiap tahun gaji bisa ditingkatkan," sebut dewan dari Partai Demokrat ini

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta membenarkan kenaikan gaji petugas pungut di Kintamani. Sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober. "Untuk di wilayah Kintamani total ada 60 orang petugas pungut. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak," jelas Kadis asal Tabanan ini.  

Menurut Sugiarta adapun pertimbangan menaikan gaji petugas pungut ini tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah, melalui sektor retribusi. Di mana retribusi masuk Kintamani yang tahun ini ditarget Rp 14 miliar, kini sudah terealisasi  hampir 122 persen. 

Bebernya pada APBD perubahan 2022, retribusi Kintamani mengalami peningkatan sebesar Rp 23 miliar. "Karenanya sesuai kebijakan Bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi lewat peningkatan gajinya," sebut Sugiarta. 

wartawan
SAM
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.