Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setuju Kenaikan Gaji Petugas Pungut Kintamani

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles

balitribune.co.id | BangliGayung bersambut usulan kenaikan gaji para petugas pungut di kawasan Kintamani yang diajukan eksekutif  disetujui anggota DPRD Bangli. Tolak ukur kenaikan gaji melihat  realisasi pendapatan yang telah melebihi target tahunan. 

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, usulan peningkatan gaji petugas pungut Kintamani sudah dibahas di APBD Perubahan 2022. Hasilnya, dewan Bangli setuju gaji petugas pungut dinaikan dari Rp 1.750.000 menjadi Rp 2 juta per bulan. ”Menaikkan nafkah petugas pungut menjadi skala prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan,” tegas Komang Carles, Minggu (4/9).

Lanjut Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini, peningkatan gaji merupakan perhatian pemerintah daerah dan DPRD Bangli dalam bentuk apresiasi. Sebab melalui kerja keras dari para petugas pungut ini mampu  dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan di akui, pendapatan PAD mengalami peningkatan cukup signifikan.”Kita  ketahui peningkatan PAD di Kintamani sangat signifikan, sehingga kesejahteraan petugas pungut juga menjadi perhatian secara bertahap. Biarpun sekarang belum maksimal kita perhatikan kesejahteraannya, tapi harapan kita setiap tahun gaji bisa ditingkatkan," sebut dewan dari Partai Demokrat ini

Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta membenarkan kenaikan gaji petugas pungut di Kintamani. Sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober. "Untuk di wilayah Kintamani total ada 60 orang petugas pungut. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak," jelas Kadis asal Tabanan ini.  

Menurut Sugiarta adapun pertimbangan menaikan gaji petugas pungut ini tidak terlepas dari peningkatan pendapatan daerah, melalui sektor retribusi. Di mana retribusi masuk Kintamani yang tahun ini ditarget Rp 14 miliar, kini sudah terealisasi  hampir 122 persen. 

Bebernya pada APBD perubahan 2022, retribusi Kintamani mengalami peningkatan sebesar Rp 23 miliar. "Karenanya sesuai kebijakan Bupati, para petugas pungut ini diberikan reward atau apresiasi lewat peningkatan gajinya," sebut Sugiarta. 

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.