Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setuju Tambahan Penyertaan Modal di PT Asuransi Bangun Askrida

RANPERDA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida.

BALI TRIBUNE -  Lima Fraksi di DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi Panca Bayu, menyetujui usulan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham pada PT Asuransi Bangun Askrida.  Penambahan penyertaan modal itu dipandang penting dan menjadi suatu keharusan sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan kerja sama dan investasi pemerintah Provinsi Bali.  Persetujuan dewan ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). "Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali menerima atau menyetujui usulan Saudara Gubernur, untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham," kata Adnyana.  Selanjutnya, demikian Adnyana, mengingat ROI yang dihasilkan sangat besar, maka seluruh fraksi menyarankan kepada Gubernur Pastika, bila perlu dalam penyertaan modal tersebut ditambah dalam jumlah yang lebih besar. Harapannya, pendapatan daerah akan lebih besar yang diterima nantinya.  "PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan yang telah berkembang dengan baik dari tahun ke tahun, dan memiliki cabang di beberapa daerah," ujar Adnyana, yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali.  Deviden yang diterima dari tahun ke tahun atas modal saham pada PT Asuransi Bangun Askrida, terus mengalami peningkatan. Puncaknya pada tahun 2016, diterima deviden Rp 400 juta lebih dari penyertaan modal sebesar Rp 760 juta.  "Ini artinya memberikan ROI (return of investment sebesar 53 persen, yang merupakan pencapaian ROI yang luar biasa dibandingkan ROI penyertaan modal perusahaan lainnya," pungkas Adnyana. 

wartawan
San Edison
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.