Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setujui Perda PWA, Gubernur Koster Apresiasi, Segera Tindaklanjuti ke Pusat

koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali karena telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.  
Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam acara Rapat Paripurna ke 15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Selasa (15/4).

Selanjutnya, Gubernur Koster juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, semua rekomendasi tersebut akan dipelajari dan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan kebijakan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang.

“Saya berupaya memberikan penjelasan yang diperlukan secara lengkap dan transparan berkenaan dengan pertanyaan, pandangan, usul dan saran melalui tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi, telah dihasilkan selama proses pembahasan dengan forum Dewan yang terhormat atas substansi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, akan menjadi  catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Fraksi PDIP Gede Kusuma Putra menyampaikan laporan akhir Dewan terkait Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Disampaikan bahwa, pungutan  bagi wisatawan asing merupakan sumber pendanaan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali mendorong peran aktif Wisatawan Asing berpartisipasi ikut menjaga Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali secara berkelanjutan.

Pengaturan Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali didasarkan pada asas keadilan,kewajaran, transparansi, akuntabel, kemanfaatan, partisipasi, kebersamaan, dan keberlanjutan. Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali ini sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Di samping itu, peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan adanya pedoman yang pasti dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil Pungutan Wisatawan Asing.

Untuk itu, setelah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, maka DPRD Provinsi Bali sepakat untuk menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dan dapat ditindaklanjuti dengan proses berikutnya.

Selanjutnya, Gede Kusuma Putra menyampaikan beberapa Rekomendasi Dewan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, diantaranya Dewan Mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil hasil atau produk produk sektor primer (pertanian dalam arti luas);

Pemerintah Provinsi Bali perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terhadap semua stakeholder (Telkom, PLN dan yang lain) sekaligus penataan terhadap pemasangan jaringan kabel yang semrawut yang menyebabkan terganggunya pemandangan indah di berbagai sudut kota yang ada (Pemasangan jaringan kabel harus diupayakan untuk memungkinkan pohon pohon yang tumbuh dibawahnya; Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan penanganan Duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusifitas kenyamanan dan ketentraman Bali. Langkah langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas; serta beberapa poin rekomendasi lainnya.

wartawan
KSM
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri KKP Sespimmen Polri Dikreg 66, Perkuat Kepemimpinan Presisi dan Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Polres Badung, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman dan wawancara guna memperkuat kepemimpinan tingkat menengah Polri yang presisi, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.