Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Siapkan Payung Hukum Sistem Akrual Basis, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Difinalisasi

Pansus
RAPAT FINALISASI - Ketua Pansus Made Sudarta saat memimpin rapat finalisasi Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Dewan, Kamis (1/3).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Dewan, Kamis (1/3) kemarin. Setelah finalisasi, Ranperda ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Badung. Yang menarik dalam rapat finalisasi tersebut terungkap bahwa Pemkab Badung sejauh ini belum memiliki payung hukum berupa Perda dalam pengelolaan keuangan daerah. Padahal, sesuai aturan terbaru, pengelolaan keuangan pemerintah daerah wajib beralih dari sistem cash basis ke akrual basis. Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Made Sudarta. Hadir anggota Pansus seperti, I Made Retha, IGN Shaskara, Ketut Subagia dan Luh Suweni. Sudarta yang ditemui usai rapat menjelaskan bahwa sebelum Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ini difinalisasi, Pansus sudah beberapa kali melakukan rapat kerja dengan eksekutif yakni BPKAD.  Untuk memantafkan pembahasan, Pansus bahkan sempat melakukan studi koomparasi ke Kemendagri dan Provinsi DKI Jakarta. “Dasar dari dibuatnya peraturan daerah ini karena Pemerintah Kabupaten Badung sejauh ini belum mengacu pada peraturan terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada akrual basis,” ujarnya. Nah, untuk itu pihaknya bersama eksekutif membuat paying hukum berupa perda. “Pelaksanaannya (akrual basis, red) sudah, tapi karena Perda belum ada sehingga masalah pelaporan dan akutansi keuangan Pemkab Badung sempat jadi temuan BPK. Oleh karena itu, sekarang kita buatkan paying hukum Perdanya,” kata Sudarta. Dijelaskan juga bahwa cakupan pengelolaan keuangan daerah sangat luas. Dalam perda ini saja ada 145 pasal yang dilakukan pembahasan secara detail. Hanya saja yang paling ditekankan adalah system pelaporan keuangan dengan system akrual basis. Namun. bila nanti setelah Perda ini ditetapkan ada aturan-aturan baru lain yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, maka akan diatur lebih lanjut melalui perda. Saat ini, politisi Hanura ini mengaku pembahasan fokus pada masalah akrual basis. “Nantinya kalau ada peraturan-peraturan yang lain mengacu pada system pengelolaan keuangan daerah seperti budgeting, e-planing, maka akan dibuatkan lagi aturannya. Sekarang fokus ke akrual basis saja,” tegasnya. Politisi asal Mengwi ini pun menyebut dengan system akrual basis, maka system pelaporan keuangan daerah akan lebih akurat dibandingkan dengan system cash basis. “Kita harapkan dengan system akrual basis, system keuangan Pemkab Badung bisa lebih baik,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.